Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai dan Satpol PP Batu Gagalkan Peredaran 94 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2025 3:51 pm
in News
Satpol PP Batu

Konferensi pers hasil sitaan rokok ilegal oleh Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu bersama Bea Cukai Malang sukses mengamankan 94 ribu batang rokok ilegal hingga 40 liter minuman keras (miras) tanpa cukai dalam operasi gabungan selama 2025. Ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Diketahui, Ops gabungan ini menjadi manifestasi kolaborasi aparat penegak hukum yang didukung oleh anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total kerugian uang negara yang diselamatkan dari Ops Gab itu mencapai Rp73,494 juta.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Barang sitaan senilai total Rp143,46 juta tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sejak Juli hingga Desember 2025. Barang sitaan itu dipublikasikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Satpol PP Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra menerangkan jika Ops Gab ini bermula dari sosialisasi masif hingga tingkat RT/RW sejak Agustus 2025. Hingga kemudian pasca sosialisasi, digelar Ops Gab dan ditemukan masih banyak yang bandel.

”Kami mengamankan barang-barang cukai ilegal mencapai 94 ribu batang rokok ilegal hingga puluhan botol miras dari 3 kecamatan, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo,” jelas Faris.

Meski begitu, hasil sitaan ini terbilang menurun jika dibanding temuan pada 2023 dan 2024. Sebelum ini, rokok ilegal yang disita berkisar di angka 700 ribu batang lebih. ”Meski menurun, pihaknya tetap akan menggencarkan pemberantasan rokok ilegal,” tegas Faris.

Sementara, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pietoyo Pribadi menegaskan jika pengumuman hasil sitaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan. Nantinya, barang sitaan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) selanjutnya akan dimusnahkan.

Kepatuhan Pabrik Rokok Lokal Melonjak

Pietoyo menambahkan jika dari hasil pengungkapan tahun ini terdapat kabar baik. Menurutnya, peredaran rokok ilegal, terutama yang berasal dari Kota Batu telah menurun cukup drastis. Ini sesuai dengan tujuan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat mengurus izin.

“Malang Raya itu dulu terkenal memproduksi rokok ilegal, tapi sekarang karena kemudahan yang kita tawarkan, saat ini pabrik-pabrik rokok mulai tertib mengajukan izin,” jelas Pietoyo.

Baca juga: Kejari Kota Batu Bakar 900 Gram Ganja, Sabu hingga 231 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia menambahkan bahwa jumlah pabrik rokok legal di wilayahnya terus bertambah. Dari sebelumnya sekitar 140 pabrik, kini angkanya sudah mencapai 152 pabrik. “Mereka berbondong-gondong untuk mengajukan izin menjadi pabrik rokok yang legal. Artinya kesadaran ini sudah mulai meningkat,” imbuhnya.

Pitoyo menjelaskan bahwa penanganan barang bukti rokok ilegal adalah dengan pemusnahan, karena barang kena cukai hasil tembakau tidak dapat dilelang. Sementara itu, barang pengangkut seperti kendaraan bisa dilelang setelah statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Pemberantasan rokok ilegal secara langsung berimplikasi positif terhadap penerimaan negara. “Pemberantasan rokok ilegalnya, itu pasti akan membuka pasar baru terhadap pabrik rokok yang legal,” kata Pitoyo.

Ruang pasar yang sebelumnya diisi oleh rokok ilegal kini diisi oleh rokok legal, yang secara otomatis menyumbang penerimaan negara melalui cukai. Pitoyo menegaskan, peningkatan penerimaan negara seharusnya ekvivalen dengan semakin gencar dan efektifnya pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai dan Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menjalankan usaha secara ilegal, serta tidak menjual dan membeli rokok ilegal demi mendukung penegakan hukum dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: Bea Cukai Malangberantas rokok ilegalkepatuhan pabrik rokokkota baturokok ilegalSatpol PP Kota Batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Jatim Park 2

Update Harga Tiket Jatim Park 2 Kota Batu Per Desember 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.