Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kota Malang Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp15,4 Miliar Sepanjang 2025

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2025 5:35 pm
in News
Kejari kota malang

Kajari Kota Malang, Tri Joko mebeberkan capaian kinerja tahun 2025 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menorehkan capaian mentereng sepanjang tahun 2025. Total penyelamatan uang negara yang berhasil dilakukan mencapai Rp15,4 miliar.

Kajari Kota Malang, Tri Joko menjelaskan bahwa penyelamatan uang negara tersebut berasal dari pembayaran oleh para tersangka dan terdakwa tindak pidana korupsi, serta penanganan perkara perdata.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Secara rinci, pemulihan uang negara itu terdiri dari Rp10,6 miliar dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dan Rp4,8 miliar dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Rincian Capaian Bidang Pidsus dan Datun

“Capaian ini menegaskan komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Tri Joko, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Kejari Kota Malang Siapkan 7 JPU Hadapi Sidang Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

Di bidang Pidsus, setidaknya ada tiga terdakwa yang melakukan penitipan pembayaran kerugian negara, yakni Handoko Rp3 miliar, Awan Setiawan Rp5,4 miliar, dan Kartika Samsuadi Rp2,1 miliar.

Sementara di bidang Datun, Kejari Kota Malang juga berperan dalam menjaga keuangan negara senilai Rp4,8 miliar melalui penanganan perkara perdata serta pendampingan hukum instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.

Jumlah tersebut terdiri dari kemenangan gugatan perdata Perum Ampeldento senilai Rp750 juta serta penagihan piutang BRI dan BPJS melalui mekanisme pendampingan dan tindakan hukum sah senilai lebih dari Rp4 miliar.

Tri Joko menyampaikan bahwa kinerja Kejari Kota Malang pada 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Ada peningkatan kinerja dari sebelumnya karena tahun lalu perkara masih dalam proses penyidikan sehingga tahun ini ada uang yang bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penyelamatan uang negara. “Saya berharap tahun depan bisa ditingkatkan lagi,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Kejari Kota Malangkota malangpenyalatan uang negara.

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Santri Ponpes

Teh Putri Malu, Inovasi Santri Ponpes PPI AMF untuk Bantu Atasi Insomnia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.