Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Beri Perlindungan HKI untuk 35 Inovator Asli Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 21, 2025 4:21 pm
in Pemerintahan
PEmkot Batu serahkan Hak Cipta

Penyerahan hak cipta kepada 35 inovator asli Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual HKI bagi inovasi asli daerah. Terbaru, Pemkot Batu menyerahkan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator asal Kota Batu sebagai bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum atas karya yang mereka hasilkan.

Selain pemberian HKI, Pemkot Batu juga menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur guna memperkuat sistem perlindungan HKI secara berkelanjutan. Langkah strategis ini menjadi penting di tengah pasar modern yang kian kompetitif, di mana orisinalitas dan legalitas karya berperan besar dalam menentukan daya saing.Penyerahan HKI

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa HKI menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memastikan karya masyarakat memiliki posisi yang kuat dan terlindungi. Melalui skema ini, para inovator memperoleh hak eksklusif untuk menikmati manfaat ekonomi dari hasil kreativitas dan penemuan mereka.

Baca juga: Pemkot Batu Berpihak pada UMKM, Teken MoU dengan Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu RI

Nurochman juga menyoroti masih lemahnya perlindungan terhadap karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat Kota Batu. Menurutnya, banyak produk unggulan – mulai UMKM, wastra, pertanian, kesenian, musik hingga inovasi perangkat daerah – belum tercatat secara resmi sehingga rawan diklaim pihak lain. Situasi ini mendorong Pemkot Batu mengambil langkah nyata untuk meminimalkan risiko plagiasi dan pengklaiman terhadap produk unggulan daerah.

“Kota Batu kaya akan karya, inovasi, dan kreativitas, tetapi sebagian besar belum terlindungi. Tanpa HKI, karya mudah dicuri, merek mudah ditiru, dan inovasi mudah dipatahkan oleh karya luar,” ujar Nurochman.

Baca juga: Polemik Royalti Lagu, PHRI Kota Batu Dorong Pemkot Ciptakan Lagu Sendiri

Cak Nur juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap identitas kuliner khas Kota Batu. Ia mengarahkan agar seluruh makanan khas, baik yang disajikan kepada tamu maupun yang diproduksi masyarakat, didorong untuk segera didaftarkan HKI-nya sebagai langkah memperkuat karakter dan jati diri daerah.

“Melalui kolaborasi dengan Kemenkumham, diharapkan proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” pungkas Cak Nur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: hak ciptaHKIKanwil Kemenkumham Jatimkota batupemkot batuperlindungan hak kekayaan intelektualproduk unggulan daerah

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Banjir di Kota Malang

Banjir di Kota Malang Dampak Alih Fungsi Lahan dan Saluran Drainase Tertutup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.