Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Jatim Minta Pemkot Tegas Tindak Developer Nakal Tak Patuh RTRW di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 17, 2025 8:21 am
in Pemerintahan
Anggota DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko. Foto: Azmy

Anggota DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dewanti Rumpoko mendorong Pemerintah Kota Batu tegas menindak developer nakal atau pengembang pembangunan perumahan hingga vila yang melanggar atau tidak mematuhi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Menurut dia, jumlah pelanggaran pembangunan vila dan perumahan di Kota Batu termasuk Malang Raya masih marak.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Artinya, tingkat kepatuhan developer terhadap perizinan usaha ini masih rendah. Ketaatan regulasi ini menurutnya perlu segera menjadi fokus guna meminimalisir dampak bencana di tengah kondisi iklim yang ekstrem.

Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang

Legislator PDI Perjuangan itu mendorong Pemerintah bersikap tegas dalam menegakkan aturan zonasi. Aturan zonasi seperti zona kuning, zona hijau menurut dia harus saklek ditaati.

”Kalau sudah jalur hijau ya harus tetap hijau. Yang kuning, yang bisa dieksplorasi untuk perumahan bisnis, ya itu baru bisa. Pemerintah harus tegak lurus,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Dewanti menyoroti pentingnya menjaga ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di wilayah Batu yang banyak memiliki kawasan lereng pegunungan. Dalam kondisi seperti itu, kata dia, perlu ada perhatian lebih apakah suatu area memang layak dijadikan permukiman atau tidak.

Baca Juga: Pemkot Batu Terima PSU Senilai Rp522,2 Miliar dari 12 Pengembang Perumahan

“Di wilayah Malang Raya khususnya Batu itu banyak lereng. Itu harus dievaluasi lagi, apakah lerengan tersebut layak dijadikan hunian. Pembeli tanah dan vila juga harus mendapat edukasi soal itu agar tidak membeli rumah yang ternyata melanggar aturan,” kata dia.

Dewanti juga mengingatkan bahwa semua wilayah sudah memiliki data peruntukan lahan sesuai tata ruang, dan hal tersebut harus ditegakkan. Kecuali ada perubahan zonasi, maka prosesnya harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

“Misalnya di Wilayah Kota Batu semua wilayah itu sudah terdata dalam RTRW dan itu straight harus dilaksanakan,” tegas Wali Kota Batu 2019-2024 tersebut.

Dewanti meminta setiap rencana pembangunan perumahan dikaji serius dan profesional, terutama terkait kesesuaian lahan dengan peruntukannya. Dia minta ketika ada pengembang yang menawarkan perumahan atau vila, masyarakat perlu tahu apakah wilayah tersebut memang untuk perumahan.

Jika regulasi itu ditegakkan, Dewanti yakin dampak bencana iklim ekstrem dapat diminimalisir. Meski begitu, penanganan perumahan yang sudah terlanjur berdiri memerlukan solusi kolaboratif dan kesadaran pihak developer.

Menurutnya, jika ada bangunan yang melanggar, penertiban bisa dilakukan dengan ‘memotong’ atau memangkas bagian yang melanggar tanpa harus merobohkan seluruh bangunan. Tentu, dalam hal ini, kunci keberhasilan dalam penertiban dan mitigasi ini adalah kesadaran bersama.

“Kesadaran ini betul-betul harus kedua belah pihak, baik developer atau pengusaha maupun pemerintah harus sama-sama punya komunikasi dan goodwill yang sama-sama bagus untuk mencegah bencana itu,” terangnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: developer nakal kota batuDewanti Rumpokoperumahan bodongPerumahan kota batuRTRW

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Informasi prakiraan cuaca Malang, terutama di Kota Malang pada Senin, 17 November 2025 yang diperkirakan dominan hujan ringan. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Prakiraan Cuaca Malang Hari Senin 17 November 2025: Dominan Hujan Ringan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.