Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025 3:01 pm
in Pemerintahan
Wabup Malang, Lathifah Shohib serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wabup Malang, Lathifah Shohib serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penyerahan SK kepada 314 orang ini dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Baca Juga: Gaji PPPK Kabupaten Malang Akan Dibayar Melalui BPR Artha Kanjuruhan

Lathifah mengatakan, PPPK Paruh Waktu ini memberikan ruang bagi Pemkab Malang yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan jalan tengah yang dilakukan untuk meminimalisasiterjadinya PHK massal,” kata Lathifah.

Foto bersama usai seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Foto bersama usai seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia berharap, PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat ini mengawali niat bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mereka juga harus mampu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun mereka ditugaskan.

“Mudah-mudahan semuanya mensyukuri (pengangkatan ini) dengan bekerja sebaik-baiknya,” kata Lathifah.

Baca Juga: Ratusan Formasi Dibuka, UIN Malang Buka Penerimaan Pegawai PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menerangkan, PPPK Paruh Waktu adalah solusi dari Pemerintah Pusat bagi mereka yang tidak lolos tahap 1 dan tahap 2 seleksi PPPK.

Sistem kerja PPPK Paruh Waktu tidak berbeda dengan PPPK biasa. Bedanya, kontrak mereka harus diperbarui setiap tahun, sementara kontrak PPPK biasa diperbarui setiap lima tahun.

“Gaji juga berbeda dengan PPPK tahap 1 dan tahap 2,” kata Nurman.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Lathifah ShohiPemkab MalangPPPKPPPK Paruh Waktuwakil bupati malang

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Superintelejen

Superintelejen: Ketika Imajinasi Hollywood Mulai Terwujud di Dunia Nyata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.