Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

196 WNA Ditindak Ditjen Imigrasi di Jabodetabek, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2025 2:25 pm
in Hukum & Kriminal
Ditjen Imigrasi
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, Tugumalang.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menindak tegas 196 warga negara asing (WNA) yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian selama pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada 3–5 Oktober 2025.

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari itu, total 229 WNA diperiksa, terdiri atas 203 laki-laki dan 26 perempuan. Dari hasil pemeriksaan, 196 orang dinyatakan melanggar aturan izin tinggal dan keimigrasian.WNA melanggar ijin tinggal

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal, mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari total pelanggaran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya.

Selain penyalahgunaan izin tinggal, Ditjen Imigrasi juga menemukan 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.

Baca juga:

687 WNA Terjaring Operasi Jagratara Ditjen Imigrasi, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

Negara asal WNA yang paling banyak terjaring berasal dari Nigeria (82 orang atau 35,8%), disusul India (28 orang) dan Spanyol (21 orang).

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Jaring Pelanggar Terbanyak

Dalam operasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi unit dengan jumlah penindakan terbanyak, yaitu 65 WNA. Disusul oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).

Bagian dari Pengawasan Nasional terhadap WNA

Operasi Wirawaspada Jabodetabek menambah daftar kegiatan pengawasan yang telah dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa di Bali dan Maluku Utara telah menjaring 312 WNA.

Selain menindak pelanggaran individu, Imigrasi juga memfokuskan pengawasan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.

  • Di Batam, ditemukan 12 perusahaan PMA bermasalah.

  • Di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB) karena tidak memenuhi komitmen investasi.

Sementara itu, dalam Operasi Wira Waspada Serentak Juli 2025, Ditjen Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA terindikasi melanggar aturan.

Baca juga: Satgas Patroli Imigrasi Bali Resmi Dikukuhkan, Perketat Pengawasan WNA di Daerah Wisata

Imigrasi Tegaskan Komitmen Lindungi Kepentingan Nasional

Menurut Yuldi, pengawasan terhadap WNA merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga kedaulatan dan ketertiban nasional.

“Pengawasan yang dilakukan Ditjen Imigrasi memastikan hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan beraktivitas di Indonesia. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh WNA yang melanggar aturan atau berpotensi membahayakan keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Rilis: Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi

redaktur: jatmiko

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Penampakan jembatan kaca seruni point di kawasan Bromo. Foto: Dok. TNBTS

Jembatan Kaca Seruni Point di Bromo Dibuka di Akhir 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.