Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Blendreng Ngantang

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2025 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor

Dua pelaku curanmor di Taman Wisata Blendreng, Malang ditangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Taman Wisata Blendreng, Dusun Kauman, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Dua pelaku yang diamankan yakni Asep Yoga (39), warga Kalimantan Tengah, yang berperan sebagai pengantar, dan Muchtar Ali Musthofa (23), warga Desa Kaumrejo, Ngantang, sebagai eksekutor pencurian. Keduanya ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ofi Mirsah (31), warga Desa Tunjungtirto, Kabupaten Malang. Korban kehilangan sepeda motor Honda bernopol NC 11A 3CB saat sedang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.

Baca juga: Pria Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu Ternyata ODGJ, Masih Ditahan di Polsek

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area wisata untuk membeli ikan dari nelayan. Namun ketika kembali, motor miliknya sudah tidak ada,” ujar Iptu Joko, Minggu (5/9/2025).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp7 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah kos di Jalan Teratai, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, helm, kunci motor, plat nomor palsu, serta sejumlah peralatan khusus yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Joko.

Baca juga: Nyaris Dimassa, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: curanmorkriminal malang rayamalangNgantangPOlres Batusatreskrim polres batutaman wisata blendreng

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Produk kahf

Kahf Dampingi Marc Márquez di MotoGP Mandalika 2025: Kebanggaan Brand Lokal Indonesia di Panggung Dunia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.