Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Kabupaten Malang, Tangkap 2 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2025 4:04 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar sabu BPA dan SNR usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka pengedar sabu BPA dan SNR usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang ada di Dusun Meduran, Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 12.30 tersebut, polisi menangkap dua tersangka pengedar sabu dan ganja.

Dua tersangka yang ditangkap polisi adalah BPA (30), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan SNR (39), warga Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Keduanya tidak berkutik saat polisi masuk ke kontrakan di Dusun Meduran, Desa Undaan, Turen.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Polres Malang Amankan 13 Pemuda Perusak Pos Polisi dan Mapolsek Pakisaji

Saat melakukan penggerebekan, polisi juga menemukan 82 poket sabu dengan berat total 164,7 gram dan satu poket ganja seberat 12,1 gram. Temuan ini membuat polisi memastikan bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Tersangka pengedar sabu BPA dan SNR usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang
Tersangka pengedar sabu BPA dan SNR usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

“Ini barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Sabtu (4/10/2025).

Bambang menegaskan, polisi kini masih melakukan pengembangan kasus. Pihaknya mendalami dari mana para tersangka mendapatkan pasokan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terhubung.

“Kasus ini tidak berhenti di dua tersangka saja. Kami akan telusuri hingga ke atas, termasuk kemungkinan adanya pemasok dan pengedar lain,” tegas Bambang.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dibekuk di Turen, Polisi Sita 14,68 Gram Barang Bukti

Selain sabu dan ganja, polisi juga menyita berbagai perlengkapan seperti pipet kaca, plastik klip kosong, kertas papir, wadah rokok, dua unit timbangan digital, alat hisap, serta ponsel. Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Malang.

Bambang juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Menurutnya, peran warga sangat penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Informasi kecil bisa membuka kasus besar seperti ini. Bagi seluruh masyarakat, jangan ragu untuk memberikan informasi apapun melalui layanan telepon bebas pulsa di nomor 110,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana berat mulai dari belasan tahun penjara hingga seumur hidup.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjakabupaten malangnarkobaPolres Malangsabu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Petugas bergotong royong mengevakuasi korban yang terjatuh ke dalam sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang

Pria di Karangkates Tewas Terjatuh ke Sumur Saat Perbaiki Pompa Air

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.