Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes Kota Batu Intensifkan Sidak Faskes Hingga Kantor Pemerintahan

Redaksi by Redaksi
September 28, 2025 4:35 pm
in News
Sidak Kawasan Tanpa rokok

Sidak Satgas KPR Kota Batu. Foto: Dinkes Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menemukan adanya pelanggaran di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) KTR Kota Batu di sejumlah titik strategis belakangan ini.

Baca juga: Kesadaran Warga Kota Batu Tidak Merokok di KTR Diklaim Tinggi

Fokus Pengawasan di Area Publik dan Pemerintah

Sidak KTR tersebut menyasar berbagai lokasi, mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah, hotel, tempat wisata, hingga lingkungan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Among Tani.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, menegaskan bahwa pengawasan rutin semacam ini sangat penting untuk memastikan kawasan bebas rokok benar-benar steril dari asap tembakau.

“Sekolah dan area bermain anak harus 100 persen bebas dari rokok. Jika ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, segera didokumentasikan dan diberikan edukasi,” ujar dr. Susana.

Baca juga: Wisata Edukatif Keluarga ala K3I: Serunya Kemah Tanpa Gadget di Alam Terbuka

Edukasi dan Temuan Pelanggaran

Dalam pemantauannya, Satgas KTR tidak hanya memeriksa fisik area, tetapi juga melakukan wawancara kepada siswa, warga sekitar, hingga petugas lapangan untuk mengumpulkan informasi mengenai perilaku merokok di kawasan yang dilindungi Perda KTR. Upaya edukasi diperkuat dengan pemasangan stiker larangan merokok dan pembagian buku panduan KTR.

Meski edukasi terus digencarkan, hasil sidak menunjukkan masih ada sejumlah area yang tingkat kepatuhannya rendah. Pelanggaran KTR terdeteksi di salah satu hotel di Kota Batu hingga di lingkungan Kantor Balai Kota Among Tani sendiri.

“Untuk kawasan fasilitas umum seperti Alun-alun Kota Batu dan sekolah, sejauh ini masih aman,” sebut dr. Susana, mengindikasikan bahwa beberapa lokasi sudah menunjukkan kepatuhan yang baik.

Delapan Indikator Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok

Menurut dr. Susana, ada delapan indikator kepatuhan KTR yang seharusnya dipenuhi oleh setiap pengelola dan masyarakat di Kota Batu. Indikator tersebut mencakup:

  1. Tidak ada orang yang merokok.
  2. Tidak ada ruang khusus merokok (RKK).
  3. Tanda larangan merokok terlihat jelas.
  4. Tidak ada puntung rokok.
  5. Tidak ada asbak.
  6. Tidak ada korek api.
  7. Tidak ada promosi rokok.

“Larangan penjualan rokok juga berlaku untuk sarana kesehatan, sekolah, tempat ibadah, sarana anak, kantor, serta tempat umum dan olahraga. Pengecualian hanya untuk pasar modern, hotel, restoran, tempat hiburan dan pasar tradisional,” papar Susan.

Meski masih ada temuan pelanggaran, Susan menilai penerapan Perda KTR Nomor 10 Tahun 2020 sudah menunjukkan hasil positif. Hasil dari supervisi dan sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kota Batu.

”Kami ingin memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta mendukung pengendalian tembakau di ruang-ruang publik,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Dinas Kesehatan Kota Batukawasan tanpa rokokkota batuKTR Kota Batuperda ktr kota batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Diare pada anak

Hospital Penawar Beberkan Cara Ampuh Mengatasi Masalah Diare pada Anak dengan Tips Praktis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.