MALANG – Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Gatot Repli Handoko, mengkonfirmasi kebenaran penangkapan pasutri terduga teroris, CA (41) dan L (31), di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Gatot mengatakan bahwa penangkapan itu langsung dilaksanakan Densus 88.
“Benar, Densus 88 antiteror telah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kota Malang. Polda Jatim saat ini sifatnya masih memberikan dukungan dalam operasi tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/08/2021).
Namun, ia masih belum mau memberikan keterangan secara detail terkait musabab pasutri tersebut ditangkap instansi antiteror tersebut.
“Kami belum tahu untuk data lengkapnya, karena kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, juga membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia juga belum mau membeberkan alasan penangkapan tersebut.
“Penangkapan kedua terduga teroris tersebut masih dalam pengembangan Densus (88),” pungkas pria yang akrab disapa Bhuher ini.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Sujatmiko
























