Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) demi menjamin perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat baru baru ini telah memperluas cakupan UCJ dengan mengalokasikan anggaran untuk memastikan 25 ribu pekerja rentan tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 25 ribu pekerja rentan itu dicover BPJS Kesehatan melalui alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 5,3 milyar.
Sasarannya, yakni mulai dari pengemudi ojek online (ojol) kelompok tani, pelaku UMKM, pekerja seni, relawan tagana dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Minta BPJS Kesehatan Benahi Pelayanan Pasien
“Jadi melalui DBHCHT ini kami menganggarkan Rp 5,3 milyar untuk mencover 25 ribu kelompok rentan. Ini 3 ribu untuk ojol, kemudian juga untuk pelaku UMKM, pekerja seni, relawan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” kata Wahyu.
Menurutnya, program ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan UCJ bagi masyarakat Kota Malang. Perluasan cakupan UCJ ini akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas hingga daya saing ekonomi daerah.
“Dengan perlindungan yang semakin luas, para pekerja dan keluarganya akan memiliki tameng yang kuat dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi,” urainya.
Baca Juga: Kado Listrik Ceria, Manajer PLN UP3 Malang Kunjungi Wali Kota Malang dan Pelanggan VVIP
Wahyu mengatakan bahwa cakupan UCJ Kota Malang sejauh ini sudah mencapai sekitar 36 persen. Kemudian ditargetkan bisa mencapai 41 persen di akhir tahun 2025. Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan cakupan UCJ itu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat dalam mendukung tercapainya target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2025 ini.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perangkat OPD di lingkungan Pemkot Malang juga telah mengalokasikan anggaran perluasan UCJ untuk pekerja rentan. Misalnya di Satpol PP Kota Malang yang menggarkan untuk linmas agar bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat kelompok rentan terlindungi melalui alokasi APBD. Tahun depan kami akan evaluasi lagi untuk menentukan kelompok mana lagi yang kami sasar,” ujarnya.
Di sisi lain, upaya perluasan cakupan UCJ yang dilakukan Pemkot Malang ini juga mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Malang. Wali Kota Malang mendapat Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2025.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


























