Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025 3:28 pm
in News
Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. (Foto/M Sholeh)
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi terkejut mendapati warga Kota Malang tak mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan layak.

Beberapa waktu lalu, ia murka dan menggaungkan aspirasi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang yang saat itu juga dihadiri Wali Kota Malang.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Dengan tegas, Arif menyoroti standar dan prosedur pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit. Bagaimana tidak, seorang pasien rumah sakit dipaksa pulang meski kondisinya masih memprihatinkan. Ia mendapati realita itu saat menjenguk beberapa warga yang mengeluh soal apa manfaat dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Baginya, aturan soal jenis penyakit yang bisa divover BPJS Kesehatan masih agak realistis. Tetapi soal aturan berapa lama pasien dirawat di rumah sakit dan aturan pasien bisa masuk UGD menurutnya terlalu kaku dan memberatkan masyarakat. Ia mengaku mendapat cukup banyak keluhan dari masyarakat Kota Malang.

“Saya sempat menjenguk warga, dia baru operasi di kepala. Dia dipulangkan ke rumah setelah dirawat 8 hari. Harusnya kan dirawat hingga betul-betul membaik, bukan berapa lama sudah dirawat. Dalam kondisi ini, rasa kemanusiaan harusnya dijunjung tinggi,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Arif mengaku juga mendapat keluhan warga soal balita sakit yang tak bisa mendapat manfaat BPJS Kesehatan karena kondisinya dinilai medis belum memenuhi kriteria untuk bisa memakai BPJS Kesehatan.

“Artinya, standar standar di BPJS Kesehatan ini perlu diperbaiki,” ucapnya.

Ia semakin terkejut saat mendapat kabar ada warga Kota Malang yang meninggal akibat tumor otak namun tak bisa memakai BPJS Kesehatan karena dinilai bukan gawat darurat saat awal masuk rumah sakit.

Namun perawatan intensif dilakukan saat pasien itu didaftarkan sebagai pasien umum atau mandiri tanpa BPJS Kesehatan.

“Itu kan juga jelas karena standar BPJS, ketika pasien masuk UGD dan diperiksa, lalu dinyatakan gak bahaya. Tetapi ketika tak memakai BPJS, ternyata pasien ini harus perawatan intenisf. Maka jelas standar BPJS ini harus diubah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti soal rendahnya wawasan masyarakat terkait standar standar yang diterapkan BPJS Kesehatan. Masyarakat tak banyak yang tau soal regulasi.

Untuk itu, dia mendesak BPJS Kesehatan gencar melakukan sosialisasi dan penguatan literasi kepada masyarakat, terutama soal aturan pasien yang bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

“Masyarakat yang mandiri sudah rutin bayar BPJS Kesehatan. Lalu ABPD Kota Malang juga mengalokasikan Rp 150 miliar lebih lo untuk membayar BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Arif berkomitmen akan terus menyuarakan isu dan keluhan soal BPJS Kesehatan ini. Bahkan mendesak Wali Kota Malang agar memastikan standar di BPJS Kesehatan bagi pasien di rumah sakit benar benar bisa melayani dan memudahkan masyarakat dengan baik.

“Ini hak masyarakat lo. Rencananya, Komisi D DPRD Kota Malang akan hiring dan bahkan Wali Kota Malang juga menyatakan akan memanggil pihak BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“Masyarakat itu kan bayar ya, tetapi saat melakukan pengobatan kenapa ditolak. Saya yakin rumah sakit itu juga memberikan pelayanan sesuai standar BPJS bagi pasien BPJS Kesehatan. Kalau tidak, klaimnya (biaya perawatan) pasti ditolak oleh BPJS,” sambungnya.

Sekali lagi, Arif meminta BPJS Kesehatan dan seluruh layanan kesehatan di Kota Malang benar benar bisa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan saat berusan dengan keselamatan atau kesehatan masyarakat. Ia juga mengingatkan, BPJS Kesehatan bukan lembaga profit.

“BPJS itu bukan bisnis lo ya. Jangan sampai jadi bisnis, tetapi benar benar untuk pelayanan masyarakat. Kemanusiaan harus diutamakan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatanDPRD Kota Malangkota malangmurka DPRD soal BPJS Kesehatan

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Tim Dosen ITSK RS dr. Soepraoen Malang

ITSK RS dr. Soepraoen Malang Latih Peternak Gunakan Aplikasi Monitoring Ternak Berbasis Mobile

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.