Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Pasca Aksi Massa, Apakah Masih Terima Gaji?

Redaksi by Redaksi
September 1, 2025 10:30 am
in News
Daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan pasca aksi massa tunjangan DPR beberapa waktu terakhir./Foto: Tangkapan layar Instagram @ekopatriosuper dan @king_uyakuya

Daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan pasca aksi massa tunjangan DPR beberapa waktu terakhir./Foto: Tangkapan layar Instagram @ekopatriosuper dan @king_uyakuya

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Pasca aksi massa yang mengguncang gedung DPR RI terkait kenaikan tunjangan anggota dewan yang begitu besar. Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai status keuangan para anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut. Dalam konteks ini, anggota DPR yang dinonaktifkan bukan berarti diberhentikan atau dipecat secara permanen.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Melainkan hanya diberhentikan sementara dari tugas jajaran alat kelengkapan DPR dan fraksi partai. Tindakan ini diambil untuk meredam gejolak aksi massa sekaligus menjaga integritas lembaga legislatif.

Baca Juga: Polri Banjir Kritik, Ketua Komisi III DPR RI Berikan Perspektif Lain, Harus Objektif

Namun, menurut peraturan DPR dan Undang-Undang (UU) yang berlaku, anggota DPR yang dinonaktifkan tetap mendapatkan hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan.

Berikut ini daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan usai gejolak aksi massa memprotes besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR.

Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan

Partai NasDem

· Ahmad Sahroni

· Nafa Urbach

Partai Amanat Nasional (PAN)

· Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

· Surya Utama (Uya Kuya)

Partai Golongan Karya (Golkar)

· Adies Kadir

Keputusan penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan diumumkan secara resmi oleh partai masing-masing. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang dianggap menyakiti perasaan rakyat yang menyoroti besarnya tunjangan anggota DPR dan merusak citra lembaga DPR RI.

Baca Juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Aturan Gaji dan Tunjangan DPR yang Dinonaktifkan

Berdasarkan pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kata lain, meski statusnya non aktif, mereka masih menerima gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat pada jabatan sebagai anggota DPR.

Selain itu, hak keuangan ini juga diperkuat oleh Pasal 244 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD yang menjamin anggota dewan tetap menerima tunjangan tertentu meskipun diberhentikan sementara.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan beras. Meski demikian, jika anggota DPR memiliki jabatan khusus seperti ketua komisi, tunjangan jabatan tersebut bisa hilang selama nonaktif.

Tetapi pada Minggu (31/8/2025) kemarin setelah Rapat Kabinet dan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Politik, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa tunjangan anggota DPR RI akan dicabut.

Pemerintah juga memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Aksi Massa DPR RIAnggota DPR DinonaktifkanDaftar Anggota DPR NonaktifTunjangan DPR RI

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi Pemkot Malang liburkan sekolah di Kota Malang. (Foto/Rubianto)

Seluruh Sekolah di Kota Malang Libur, Menyusul Isu Demo Besar

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.