Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Pasca Aksi Massa, Apakah Masih Terima Gaji?

Redaksi by Redaksi
September 1, 2025 10:30 am
in News
Daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan pasca aksi massa tunjangan DPR beberapa waktu terakhir./Foto: Tangkapan layar Instagram @ekopatriosuper dan @king_uyakuya

Daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan pasca aksi massa tunjangan DPR beberapa waktu terakhir./Foto: Tangkapan layar Instagram @ekopatriosuper dan @king_uyakuya

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Pasca aksi massa yang mengguncang gedung DPR RI terkait kenaikan tunjangan anggota dewan yang begitu besar. Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai status keuangan para anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut. Dalam konteks ini, anggota DPR yang dinonaktifkan bukan berarti diberhentikan atau dipecat secara permanen.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Melainkan hanya diberhentikan sementara dari tugas jajaran alat kelengkapan DPR dan fraksi partai. Tindakan ini diambil untuk meredam gejolak aksi massa sekaligus menjaga integritas lembaga legislatif.

Baca Juga: Polri Banjir Kritik, Ketua Komisi III DPR RI Berikan Perspektif Lain, Harus Objektif

Namun, menurut peraturan DPR dan Undang-Undang (UU) yang berlaku, anggota DPR yang dinonaktifkan tetap mendapatkan hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan.

Berikut ini daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan usai gejolak aksi massa memprotes besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR.

Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan

Partai NasDem

· Ahmad Sahroni

· Nafa Urbach

Partai Amanat Nasional (PAN)

· Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

· Surya Utama (Uya Kuya)

Partai Golongan Karya (Golkar)

· Adies Kadir

Keputusan penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan diumumkan secara resmi oleh partai masing-masing. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang dianggap menyakiti perasaan rakyat yang menyoroti besarnya tunjangan anggota DPR dan merusak citra lembaga DPR RI.

Baca Juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Aturan Gaji dan Tunjangan DPR yang Dinonaktifkan

Berdasarkan pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kata lain, meski statusnya non aktif, mereka masih menerima gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat pada jabatan sebagai anggota DPR.

Selain itu, hak keuangan ini juga diperkuat oleh Pasal 244 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD yang menjamin anggota dewan tetap menerima tunjangan tertentu meskipun diberhentikan sementara.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan beras. Meski demikian, jika anggota DPR memiliki jabatan khusus seperti ketua komisi, tunjangan jabatan tersebut bisa hilang selama nonaktif.

Tetapi pada Minggu (31/8/2025) kemarin setelah Rapat Kabinet dan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Politik, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa tunjangan anggota DPR RI akan dicabut.

Pemerintah juga memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Aksi Massa DPR RIAnggota DPR DinonaktifkanDaftar Anggota DPR NonaktifTunjangan DPR RI

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi Pemkot Malang liburkan sekolah di Kota Malang. (Foto/Rubianto)

Seluruh Sekolah di Kota Malang Libur, Menyusul Isu Demo Besar

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.