Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Pasca Aksi Massa, Apakah Masih Terima Gaji?

Redaksi by Redaksi
September 1, 2025 10:30 am
in News
Daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan pasca aksi massa tunjangan DPR beberapa waktu terakhir./Foto: Tangkapan layar Instagram @ekopatriosuper dan @king_uyakuya

Daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan pasca aksi massa tunjangan DPR beberapa waktu terakhir./Foto: Tangkapan layar Instagram @ekopatriosuper dan @king_uyakuya

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Pasca aksi massa yang mengguncang gedung DPR RI terkait kenaikan tunjangan anggota dewan yang begitu besar. Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai status keuangan para anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut. Dalam konteks ini, anggota DPR yang dinonaktifkan bukan berarti diberhentikan atau dipecat secara permanen.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Melainkan hanya diberhentikan sementara dari tugas jajaran alat kelengkapan DPR dan fraksi partai. Tindakan ini diambil untuk meredam gejolak aksi massa sekaligus menjaga integritas lembaga legislatif.

Baca Juga: Polri Banjir Kritik, Ketua Komisi III DPR RI Berikan Perspektif Lain, Harus Objektif

Namun, menurut peraturan DPR dan Undang-Undang (UU) yang berlaku, anggota DPR yang dinonaktifkan tetap mendapatkan hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan.

Berikut ini daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan usai gejolak aksi massa memprotes besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR.

Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan

Partai NasDem

· Ahmad Sahroni

· Nafa Urbach

Partai Amanat Nasional (PAN)

· Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

· Surya Utama (Uya Kuya)

Partai Golongan Karya (Golkar)

· Adies Kadir

Keputusan penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan diumumkan secara resmi oleh partai masing-masing. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang dianggap menyakiti perasaan rakyat yang menyoroti besarnya tunjangan anggota DPR dan merusak citra lembaga DPR RI.

Baca Juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Aturan Gaji dan Tunjangan DPR yang Dinonaktifkan

Berdasarkan pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kata lain, meski statusnya non aktif, mereka masih menerima gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat pada jabatan sebagai anggota DPR.

Selain itu, hak keuangan ini juga diperkuat oleh Pasal 244 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD yang menjamin anggota dewan tetap menerima tunjangan tertentu meskipun diberhentikan sementara.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan beras. Meski demikian, jika anggota DPR memiliki jabatan khusus seperti ketua komisi, tunjangan jabatan tersebut bisa hilang selama nonaktif.

Tetapi pada Minggu (31/8/2025) kemarin setelah Rapat Kabinet dan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Politik, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa tunjangan anggota DPR RI akan dicabut.

Pemerintah juga memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Aksi Massa DPR RIAnggota DPR DinonaktifkanDaftar Anggota DPR NonaktifTunjangan DPR RI

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi Pemkot Malang liburkan sekolah di Kota Malang. (Foto/Rubianto)

Seluruh Sekolah di Kota Malang Libur, Menyusul Isu Demo Besar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.