Tugumalang.id – Warga yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) mendatangi Gedung DPRD Kota Batu pada Kamis (31/7/2025). Mereka menyuarakan kekhawatirannya atas rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di dekat sumber mata air Umbul Gemulo.
Diketahui, rencana awal pembangunan Dapur MBG ini dilokasikan di lahan aset Pemkot Batu di Jalan Raya Punten yang berjarak kurang dari 200 meter dari sumber mata air dan berstatus lahan terbuka hijau. Terlalu dekatnya lokasi dengan mata air membuat warga menolak.
Sementara, dalam audiensi tersebut, warga ditemui oleh 2 anggota DPRD Kota Batu dari fraksi PKB Dewi Kartika dan dari Fraksi Gerindra Agung Prasetyo. Hasilnya, legislatif memastikan rencana lokasi dapur MBG di dekat sumber mata air itu akan dibatalkan.
Baca Juga: Lanud Abdulrachman Saleh Bakal Buka 2 Dapur MBG, Sasar 9 Ribu Siswa
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Dewi Kartika sendiri menerangkan jika hingga saat ini di semua daerah belum ada yang melaksanakan pembangunan dapur MBG yang merupakan program pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah hanya ditugaskan menyediakan lokasi.
“Saat ini belum ada pembangunan. Daerah hanya mencarikan lokasi yang sesuai. Jadi semua masih dalam tahap perencanaan,” kata dia.
Sementara, Anggota Fraksi Gerindra Agung Prasetyo menegaskan jika perencanaan lokasi di depan Hotel Purnama itu tidak jadi dilakukan.
Sebagai gantinya, Pemkot akan mencarikan tiga lokasi alternatif lain di Kecamatan Bumiaji yakni Sumber Brantas, kawasan Bulukerto, dan Giripurno.
”Kami pastikan lokasi rencana pembangunan dapur MBG di sana, dipastikan tidak jadi dibangun,” tegas Agung.
Baca Juga: Menteri Koperasi Budi Arie Tinjau Uji Coba Distribusi Susu untuk MBG di MTs An Nur Bululawang
Ia menjelaskan bahwa dasar perencanaan proyek ini berasal dari surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 April 2025 yang meminta daerah memfasilitasi lahan. Pemkot Batu merespons dengan menyiapkan beberapa alternatif lokasi sejak bulan Juni.
Sejauh ini, di Kecamatan Junrejo, dapur MBG akan diarahkan ke Desa Torongrejo dan Beji. Sementara di Kecamatan Batu, masih dalam tahap koordinasi dengan Desa Sumberejo.
Terpisah, Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan mengaku lega dan menyambut baik atas hasil audiensi bersama legislatif tersebut. Meski begitu, ia mendorong agar keputusan pembatalan tersebut juga disahkan secara tertulis.
“Memang permasalahan menjadi sudah klir. Tapi kami minta notulensi resmi sebagai bukti. Kalau nanti pembangunan tetap dilakukan di lokasi yang kami tolak, kami punya dasar untuk menolaknya kembali,” tegasnya.
Dengan keputusan pembatalan pembangunan di kawasan lahan terbuka hijau tersebut, warga berharap ke depan perencanaan pembangunan daerah lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada perlindungan lingkungan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























