Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

6.988 Pelanggaran Tercatat, Operasi Patuh Semeru 2025 di Malang Fokuskan Pemanfaatan ETLE

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2025 9:59 am
in News
Operasi Patuh Semeru 2025

Petugas menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mencatat 6.988 pelanggaran lalu lintas dan 12 kasus kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).

Jumlah pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Operasi Patuh Semeru 2024 yang hanya mencatat 3.592 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran terjadi karena pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca juga: 7.484 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025, Helm dan Safety Belt Masih Jadi Masalah Utama

Pelanggaran Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm

Pelanggaran helm
Petugas menegur pengendara yang tak mengenakan helm. Foto: Polres Malang

Dari total pelanggaran yang tercatat, 6.757 di antaranya merupakan teguran langsung, sedangkan sisanya ditindak melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik secara statis maupun mobile. Sepanjang operasi, tilang manual tidak diberlakukan.

Berikut rincian jenis pelanggaran yang tercatat:

  • Tidak memakai helm: 5.232 pelanggaran

  • Tidak membawa SIM: 606 pelanggaran

  • Tidak membawa STNK: 230 pelanggaran

  • Menerobos lampu merah: 211 pelanggaran

Teknologi ETLE Ditingkatkan

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan dan penindakan.

“Kami terus memperkuat sinergi antara teknologi, edukasi, dan tindakan preventif sebagai strategi utama dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang,” ujar AKP Chelvin, Senin (27/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, sistem ETLE statis mencatat 16 pelanggaran, sementara ETLE mobile mendeteksi 215 pelanggaran, seluruhnya terkait pengendara yang tidak memakai helm.

Dalam operasi tahun ini, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan drastis, yakni sebesar 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2024, Satlantas mencatat 28 kejadian kecelakaan. Sementara di tahun 2025, angka tersebut turun menjadi hanya 12 kejadian.

“Penurunan jumlah kecelakaan adalah indikator penting bahwa upaya preemtif dan preventif kami cukup efektif,” kata Chelvin.

Hasil operasi selanjutnya akan dianalisis oleh tim anev sebagai bahan penyusunan kebijakan dan langkah strategis kepolisian dalam menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Operasi Patuh Semeru 2025Pelanggaran Lalu LintasPolres Malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Perhutani KPH Malang Kerja sama dengan TNI AL

Perhutani KPH Malang dan TNI AL Teken Kerja Sama Latihan Tempur di Kawasan Hutan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.