Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Desak Tutup Toko Miras yang Dipromosikan King Abdi, Dinilai Rusak Moral Anak Muda

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2025 8:49 pm
in News
Komisi A DPRD Kota Malang minta tutup toko miras Sari Jaya 25

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Komisi A DPRD Kota Malang mendesak agar toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 segera ditutup. Desakan ini muncul setelah beredarnya video konten kreator King Abdi yang mempromosikan toko miras tersebut dan dinilai berpotensi merusak moral generasi muda.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati, mengecam keras konten video yang dianggap tidak pantas dan mendorong gaya hidup menyimpang di kalangan anak muda. Dalam video tersebut, King Abdi sempat melontarkan ajakan untuk memilih minuman keras dibandingkan es teh, yang kemudian menuai kecaman publik.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Ini kan diunggah di media sosial dan mengajak anak muda untuk minum alkohol. Saya sangat tidak setuju. Kita harus melindungi generasi muda di Kota Malang,” tegas Leily, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Polisi Periksa King Abdi dan Segera Panggil Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang

Perda Harus Ditegakkan, Bukan Sekadar Minta Maaf

Meskipun King Abdi telah menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa oleh pihak kepolisian, Leily menilai hal tersebut belum cukup. Ia menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) agar memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Jangan semaunya sendiri. Kalau hanya minta maaf tapi tetap mengulangi, untuk apa ada Perda? Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.

Toko Miras Sari Jaya 25 Diduga Tak Miliki Izin

Leily juga mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan dinas terkait, toko miras Sari Jaya 25 ternyata tidak mengantongi izin resmi.

“Saya sudah tanya ke dinas, ternyata tokonya tidak berizin. Ya sudah, tutup saja. Ini demi kebaikan bersama,” katanya.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Malang dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan toko miras tersebut.

DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kota Malang berencana memanggil King Abdi, pemilik toko miras, serta pihak terkait dari Disnaker-PMPTSP dan Satpol PP untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan kegaduhan yang muncul akibat konten promosi tersebut.

“Kenapa bisa usaha miras belum punya izin tapi sudah beroperasi. Apalagi promosinya seperti itu di media sosial,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Kecam Promosi Provokatif Toko Miras Sari Jaya 25 yang Dinilai Berbahaya bagi Anak

Pihaknya juga mendorong Pemkot Malang agar lebih memperketat perizinan dan tak sembarangan meloloskan izin bagi usaha usaha yang rawan menimbulkan kegaduhan.

Pihaknya juga akan mengevaluasi perizinan usaha penjualan minuman beralkohol di Kota Malang.

“Jangan sampai perizinan ini asal asalan, harus tegas mana yang boleh dan tidak,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangKing Abdipromosi miras Kota Malang.Sari Jaya 25Toko MirasToko miras sari jaya 25

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Pastikan Efisiensi APBD 2025 Sebesar Rp70 Miliar Tepat Sasaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.