Sabtu, Juli 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Kecam Promosi Provokatif Toko Miras Sari Jaya 25 yang Dinilai Berbahaya bagi Anak

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2025 12:36 pm
in News
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang mengecam promosi toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 yang dinilai provokatif dan berpotensi membahayakan generasi muda. Selain itu, toko miras yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, tersebut juga diduga beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha harus bijak dalam mempromosikan produknya, khususnya usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol. Ia mengingatkan agar promosi tidak menggunakan bahasa atau konten yang provokatif, terutama di platform digital yang mudah diakses anak-anak.

READ ALSO

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan 0,5 Hektare Lahan Bambu di Batu

Pemkot Batu Perkuat Regulasi Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik

“Kalau memang ingin promosi, jangan gunakan bahasa provokatif. Sekalipun konten iklan itu sudah diturunkan, anak-anak tetap bisa melihat karena mereka banyak menggunakan gadget,” ujar Amithya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang Tak Berizin, Wali Kota: Nyaru Toko Ponsel

Amithya mengaku telah menonton video promosi yang diunggah konten kreator King Abdi terkait toko miras Sari Jaya 25. Menurutnya, isi konten tersebut sangat tidak layak, apalagi menampilkan adegan mengganti minuman biasa dengan minuman beralkohol dan mengajak anak muda untuk mengonsumsinya.

“Ada beberapa poin yang, kalau ditangkap anak-anak, itu tidak baik nilainya. Jangan sampai ingin memviralkan usaha malah menggunakan bahasa yang tak pantas,” tegas Amithya.

Amithya juga menegaskan bahwa kreativitas dalam berkonten memang diperbolehkan, namun tetap harus mengedepankan nilai-nilai yang positif.

“Kreativitas boleh, tapi jangan sampai menanamkan hal-hal yang tidak baik. Kalau ingin satir silakan, tapi jangan merusak moral,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amithya menyoroti adanya dugaan bahwa toko miras Sari Jaya 25 beroperasi tanpa izin resmi. Ia meminta Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap usaha-usaha serupa.

“Pemkot Malang harus evaluasi. Kok bisa ada usaha tanpa izin bisa beroperasi? Ini baru satu yang ketahuan setelah viral. Bagaimana dengan yang lain?” katanya.

Baca juga: Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Amithya juga mengingatkan bahwa pengawasan dan perizinan terkait penjualan minuman beralkohol tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau provinsi, melainkan juga pemerintah daerah.

“Perizinan minol itu bukan hanya di pusat dan provinsi, tapi juga daerah. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangizin Sari Jaya 25 Kota Malangpromosi Sari Jaya bahayakanSari Jaya 25Toko miras sari jaya 25

Related Posts

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan 0,5 Hektare Lahan Bambu di Batu
News

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan 0,5 Hektare Lahan Bambu di Batu

Jumat, 10 Jul 2026
Pemkot Batu Perkuat Regulasi Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik
News

Pemkot Batu Perkuat Regulasi Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik

Jumat, 10 Jul 2026
Jalan Menuju Surga di Malang Bikin Penasaran, Ini Cerita di Balik Namanya
News

Jalan Menuju Surga di Malang Bikin Penasaran, Ini Cerita di Balik Namanya

Jumat, 10 Jul 2026
Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim
News

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Jumat, 10 Jul 2026
Surya Burhanuddin
News

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026
Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
News

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Jumat, 10 Jul 2026
Next Post
HIndari hidup terasa hampa

Mengapa Hidup Terasa Hampa Meski Semua Terlihat Lancar? Ini Penjelasan Psikologi Eksistensial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.