Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kabupaten Malang Segera Miliki Perda Pemajuan Kebudayaan untuk Lindungi Tradisi Lokal

Redaksi by Redaksi
Juni 22, 2025 6:36 pm
in Pemerintahan
Petik laut di Kabupaten Malang

Petik laut, ritual tahunan yang dilakukan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kesenian serta tradisi lokal Kabupaten Malang.

Dengan disahkannya raperda ini, Pemerintah Daerah menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan warisan budaya lokal. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pihak yang merusak atau mengabaikan Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah (OPKD) akan dikenai sanksi administratif sebagai bentuk penegakan hukum budaya.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Kesenian Tradisional Kabupaten Malang
Kesenian tradisional Kabupaten Malang akan mendapat perlindungan hukum. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Pemkab Malang Wajib Penuhi 22 Hak Penyandang Disabilitas

Berikut sepuluh objek kebudayaan yang masuk dalam perlindungan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah:

  1. Tradisi lisan

  2. Manuskrip

  3. Adat istiadat

  4. Ritus

  5. Pengetahuan tradisional

  6. Teknologi tradisional

  7. Seni

  8. Bahasa

  9. Permainan rakyat

  10. Olahraga tradisional

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menjelaskan bahwa raperda ini tidak hanya berfokus pada perlindungan budaya, tetapi juga mencakup pembinaan dan pengembangan agar kebudayaan lokal semakin kuat dan dikenal luas.

“Kami akan mulai dari pembinaan, pemajuan, pengayaan, hingga perlindungan budaya yang ada di Kabupaten Malang,” ujar Darmadi, belum lama ini.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muchammad Hafidz, menjelaskan ada beberapa peran Pemerintah Daerah dalam memberi perlindungan bagi Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Pemerintah Daerah harus menjamin kebebasan berekspresi, menjamin pelindungan atas ekspresi budaya, hingga menyediakan sumber pendanaan untuk Pemajuan Kebudayaan Daerah,” sebutnya.

Baca juga: MK Wajibkan Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta, Pemkab Malang Tunggu Regulasi Pusat

Raperda ini juga memberikan perlindungan hukum bagi Objek Pemajuan Budaya Daerah, khususnya dari kegiatan-kegiatan yang bisa merusak objek bentuk fisik. Setiap orang dilarang menghancurkan, merusak, menghilangkan, atau mengakibatkan tidak dapat dipakainya sarana dan prasarana Pemajuan Kebudayaan.

“Pemerintah Daerah bisa memberikan sanksi administratif terhadap setiap orang yang melakukan pengrusakan Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah karena suatu kegiatan,” kata Hafidz.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: budayabudaya daerahDPRD Kabupaten Malangkeseniankesenian tradisionalPemkab MalangTradisi

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Tim Bulutangkis Kabupaten Malang

Porprov Jatim 2025: Tim Bulutangkis Kabupaten Malang Sapu Bersih Penyisihan, Targetkan Lolos 8 Besar

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.