Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Restorative Justice, Polres Batu Bebaskan Tuduhan Curanmor pada ODGJ di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2025 5:53 am
in Hukum & Kriminal
Suasana gelar restorative justice oleh Polres Batu terkait perkara terduga pelaku curanmor ODGJ yang viral di Kota Batu. Foto: Azmy

Suasana gelar restorative justice oleh Polres Batu terkait perkara terduga pelaku curanmor ODGJ yang viral di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Batu akhirnya mengambil langkah restorative justice membebaskan terduga pelaku dari tuduhan curanmor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang viral baru-baru ini. Pasalnya, terduga pelaku terbukti ODGJ alias orang dalam gangguan jiwa.

Proses restorative justice dilakukan pada Selasa (17/6/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto Kapolsek Batu AKP Anton Subagijo memimpin langsung prosesi itu bersama pemilik motor warga Kelurahan Temas disaksikan jajaran perangkat desa dan pihak pasar.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko menerangkan langkah ini penting diambil mengingat lemahnya bukti perkara yang memberatkan pelaku. Pihaknya sendiri telah melakukan kroscek valid terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curanmor di Tumpang, Malang

Terduga pelaku sendiri bernama Eka Prasetiyo (28) warga Dusun Banturejo RT 02 RW 04 Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Status ODGJ didapat dari pihak keluarga yang mengirim dokumen resmi dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang.

Pria itu didiagnosa medis mengalami paranoid schizophrenia (F20.0) dan memiliki riwayat tidak patuh dalam pengobatan. Ia menjalani perawatan di RSJ Radjiman pada 18 Maret 2025 dan dinyatakan pulang pada 27 Maret 2025 dengan kondisi remisi.

Baca Juga: Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Kambuhan di Kota Batu

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga, EP telah diambil pulang pada 29 April 2025. Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa EP memerlukan kontrol lanjutan dan pengobatan rutin untuk menjaga kestabilan kondisinya.

Diduga yang bersangkutan kembali linglung dan datang ke pasar di Kota Batu untuk mencari ibunya yang memang pernah bekerja di sana. Hingga saat di pasar, ia mengambil motor yang kuncinya masih tertinggal.

”Di situ, bukannya dia kabur, dia malah menawarkan ojek gratis pada salah satu pengunjung. Diteriaki lah dia maling dan akhirnya diamankan warga di sana. Keterangan ini kami dapat dari saksi yang dibonceng yang semula dikira komplotan,” kisahnya.

Berdasarkan kronologi lengkap itulah, polisi menilai terduga pelaku tidak memiliki motif pencurian sama sekali. Terlebih, pihaknya juga mendapati informasi dari kepolisian di Jombang bahwa EP juga sering kali mengambil motor yang kuncinya nyantol.

”Tapi begitu bensin habis, motor itu digeletakkan begitu saja, terus jalan lagi. Selain itu, diperkuat juga dengan dokumen riwayat medis dari RSJ Lawang. Jadi, kami menilai bahwa restorative justice menjadi langkah yang bijak,” jelasnya.

Hasil dari gelar perkara tersebut, pemilik motor dan petugas pasar sepakat untuk menghentikan perkara ini dan diselesaikan dengan langkah restorative justice. Lebih lanjut, terduga pelaku akan dikirim kembali ke RSJ Lawang untuk rawat inap agar tidak ada kejadian serupa.

”Hari ini kami akan mengantar yang bersangkutan kembali ke RSJ dan kami rekomendasikan untuk dirawat inap saja,” tuturnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota batuodgjPasar Induk Among TaniPOlres BatuRestorative justice

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Penawar Herbal Medicine ungkap permasalahan mudah lupa sebagai tanda otak butuh asupan nutrisi./Foto: Unsplash.com/Keith Tanner.

Sering Lupa Taruh Kunci? Ini Solusi Alami untuk Daya Ingat Lemah Menurut PHM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.