Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tuntut Penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan, IMM Malang Raya Gelar Demo di Depan Gedung Dewan

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2021 11:44 am
in Pendidikan
UU - Tuntut Penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan, IMM Malang Raya Gelar Demo di Depan Gedung Dewan

Demo IMM Malang Raya. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menggelar demo di depan kantor DPRD Kota Malang, pada Senin pagi (9/8/2021).

 

READ ALSO

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di mana salah satu tuntutannya adalah penerapan Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

 

“Pada intinya kami paham saat ini kondisi pandemi COVID-19, oleh karena itu kita melaksanakan protokol kesehatan secara ketat untuk menyampaikan aspirasi ke dewan saat ini. Kita mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus COVID-19 dan juga tuntutan-tuntutan dasar masyarakat. Itulah yang menjadi grand issue dari kami yang akan kami sampaikan kepada DPR,” terang Humas IMM, Roni Versal selaku, di lokasi demo.

Demo IMM Malang Raya. Foto: Rizal Adhi

Roni mengatakan, ada 9 tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa ini.

 

“Tetapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi COVID-19. Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi COVID-19. Ketiga, wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat,” tuntutnya.

 

“Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada buruh yang di-PHK serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh. Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dia mengatakan, tuntutan ketujuh adalah mengecam aksi represif aparat selama pandemi COVID-19. Kemudian menolak tenaga kerja asing selama pandemi COVID-19. Dan mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

 

Roni juga mengatakan, pihaknya sudah merangkum berbagai data terutama yang ada di Kota Malang mulai tanggal 5-8 Agustus 2021. Dia mengatakan, ternyata kasus pandemi COVID-19 terus meningkat.

 

“Jadi, meskipun sudah dilakukan PPKM terbukti tidak efektif menurunkan kasus pandemi COVID-19. Sehingga pemerintah harus mengambil langkah yang lebih serius dalam penanganan COVID-19. Dan ternyata pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini tidak mengacu langsung pada UU Kekarantinaan Kesehatan,” sebutnya.

 

Dia juga menuntut seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya.

 

“Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM
Pendidikan

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji
Advertorial

UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji

Sabtu, 10 Okt 2026
Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang
Advertorial

Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang
Advertorial

Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
perempuan - Otoritas Keagamaan Perempuan Muslim di Ranah Online

Otoritas Keagamaan Perempuan Muslim di Ranah Online

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.