Malang, Tugumalang.id – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendapat izin penyelenggaraan dua program studi baru, yakni Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji dan Umrah. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1126 Tahun 2026 dan KMA Nomor 1239 Tahun 2026.
Terbitnya dua KMA tersebut memperluas pengembangan keilmuan di UIN Maliki Malang. Kedua program studi itu juga diharapkan memperkuat integrasi ilmu agama, sosial, ekonomi, dan manajemen dengan kebutuhan profesional masyarakat.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, menyambut baik terbitnya izin penyelenggaraan kedua program studi tersebut. Menurut dia, kehadiran Program Studi Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji dan Umrah bukan sekadar menambah program akademik, melainkan bagian dari penguatan rumpun ilmu agama di lingkungan kampus.
“Terbitnya izin dua program studi ini akan semakin memperkuat kajian rumpun ilmu agama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pada saat yang sama, pengembangan program studi ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan zaman,” ungkap Rektor.
Baca juga: Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang
Dia menjelaskan, pengembangan program studi harus diarahkan untuk membangun ekosistem akademik yang mempertemukan keislaman, keilmuan, profesionalisme, dan kebutuhan dunia kerja. Dengan begitu, program studi tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional.
Program Studi Manajemen Haji dan Umrah secara khusus memiliki posisi strategis. Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah membutuhkan sumber daya manusia yang memahami aspek manajerial, keislaman, regulasi, pelayanan jamaah, komunikasi, serta perspektif kemanusiaan.
Izin Prodi Ditindaklanjuti dengan Sertifikasi Pembimbing Haji
Terbitnya kedua KMA tersebut segera ditindaklanjuti UIN Maliki Malang melalui penguatan kerja sama kelembagaan dengan berbagai mitra strategis.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. M. Abdul Hamid, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dua keputusan tersebut. Menurut dia, izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah memiliki konsekuensi strategis bagi pengembangan kampus.
“Terbitnya KMA ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ini harus menjadi pintu masuk untuk menghadirkan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia profesional di bidang haji dan umrah,” jelasnya.
Dia menambahkan, UIN Maliki Malang segera menindaklanjuti penguatan kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta DPW FK KBIHU Jawa Timur. Salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional pada 9–15 November 2026.
Baca juga: UIN Maliki Malang Jalin Kerja Sama Global dengan Zintan University Libya
Dengan terbitnya KMA tentang izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah, UIN Maliki Malang telah memenuhi salah satu persyaratan penting untuk menyelenggarakan program sertifikasi pembimbing haji. Hal itu sekaligus memperkuat posisi kampus dalam pengembangan kompetensi profesional di bidang perhajian.
“Ini merupakan momentum penting. Kita tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang memahami teori tentang haji dan umrah, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan, pelatihan, sertifikasi, riset, dan pengabdian masyarakat yang mendukung lahirnya pembimbing haji yang profesional,” tegas Prof. Abdul Hamid.
Perkuat Ekonomi Syariah dan Profesionalisme Haji
Kehadiran Program Studi Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji dan Umrah memperlihatkan arah pengembangan kelembagaan UIN Maliki Malang yang berorientasi pada integrasi keilmuan dan kebutuhan masyarakat.
Program Studi Ekonomi Syariah diharapkan memperkuat kajian dan pengembangan ekonomi berlandaskan nilai-nilai Islam. Program ini juga diharapkan mampu merespons dinamika industri keuangan dan ekonomi syariah yang terus berkembang.
Sementara itu, Program Studi Manajemen Haji dan Umrah menjadi ruang akademik untuk mengembangkan keilmuan dan profesionalisme dalam pengelolaan layanan haji dan umrah.
Kedua program studi tersebut memperluas kontribusi UIN Maliki Malang, mulai dari pengembangan teori di ruang kelas hingga penerapannya di dunia profesional dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Bagi UIN Maliki Malang, terbitnya dua KMA tersebut menegaskan bahwa pengembangan kelembagaan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah program studi. Lebih dari itu, program studi harus mampu membangun keunggulan akademik, profesionalisme, jejaring kelembagaan, dan kemanfaatan sosial.
Ke depan, UIN Maliki Malang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan kementerian, pemerintah, organisasi profesi, dunia usaha, dan berbagai mitra strategis. Dengan demikian, pengembangan program studi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi profesional dan penyelesaian berbagai persoalan aktual umat.
Selamat dan sukses atas terbitnya KMA Nomor 1126 Tahun 2026 dan KMA Nomor 1239 Tahun 2026. Semoga menjadi energi baru bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk terus tumbuh sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, integratif, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan umat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis UIN Maliki Malang
editor: jatmiko

















