Tugumalang.id – Dinas Pendidikan Kota Batu resmi menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Kabar ini menjadi agenda penting para orang tua mengetahui alur pendaftaran pendidikan untuk anaknya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori membenarkan jika di jelang tahun ajaran baru 2025/2026 ini, pihaknya telah menerbitkan juklak dan juknis SPMB tingkat SMP.
Tak jauh berbeda dengan sistem PPDB sebelumnya, SPMB SMP tahun ini dibuka melalui 4 jalur, yakni zonasi atau domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Baca Juga: SPMB SMP 2025 Kota Malang Jalur Domisili: Panduan Lengkap dan Cara Daftar
”SPMB tahun ini tetap mengacu pada prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, serta bertujuan menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lulusan SD/MI,” ungkap Chori, Selasa (3/6/2025).
Chori menerangkan untuk alur pendaftaran dimulai dari pengambilan formulir hingga pengumuman dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://batu.spmb.id. Pastikan anak anda menempuh 4 jalur yang telah disediakan.
Untuk jalur zonasi diberikan bagi siswa yang tinggal di wilayah yang telah ditetapkan dalam zonasi sekolah. Sedangkan jalur afirmasi ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.
Baca Juga: Catat! Jadwal SPMB SD Kota Malang 2025: Persiapan Masuk Sekolah Lebih Mudah
Lalu, untuk jalur mutasi berlaku bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau anak guru, dan jalur prestasi terbuka untuk siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik dari dalam maupun luar wilayah zonasi.
Chori menegaskan di setiap jalur memiliki persyaratan administratif tersendiri, namun secara umum calon peserta didik wajib berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025 dan menyerahkan dokumen seperti ijazah SD, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta surat pernyataan keaslian data.
“Untuk jalur afirmasi dan mutasi, harus menyertakan dokumen tambahan seperti bukti keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah atau surat tugas orang tua harus dilengkapi. Sementara itu, peserta jalur prestasi juga diwajibkan melampirkan piagam penghargaan dan mengikuti Tes Kendali Mutu berbasis computer,” jelasnya.
Lebih lanjut, proses pendaftaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalur afirmasi pada 14–15 Mei, disusul jalur mutasi dan prestasi pada 20–21 Mei, serta jalur domisili pada 26–27 Mei 2025. Lalu untuk pengumuman hasil seleksi dan jadwal daftar ulang juga telah ditentukan, dengan awal tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025.
Chori mengimbau orang tua dan calon peserta didik memahami ketentuan masing-masing jalur serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini untuk menghindari kendala teknis saat proses pendaftaran berlangsung.
“SPMB tahun ini kita desain seadil mungkin agar semua anak bisa mengakses pendidikan sesuai haknya. Setiap jalur punya peluang yang sama, asal dokumen lengkap dan sesuai aturan. Untuk verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan secara ketat. Jika ditemukan data tidak sesuai, calon peserta didik akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























