Senin, September 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

WTP 10 Kali Berturut-turut, Pemkot Batu Masih Dapat Catatan Serius dari BPK

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2025 3:56 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu dapat WPT 10 kali berturut-turut dari BPK

Wali Kota Batu Nurochman dalam rapat penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id-Kota Batu kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut sejak 2015. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

Catatan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan BPK antara lain terkait pengelolaan pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan, makanan/minuman, serta jasa kesenian dan hiburan yang dinilai belum optimal.

READ ALSO

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum memadai. Termasuk inventarisasi potensi properti investasi yang belum sepenuhnya mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual nomor 17 tentang properti investasi.

Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti Maksimal 60 Hari

Rekomendasi dari BPK RI tersebut wajib ditindaklanjuti Pemkot Batu melalui penyusunan rencana aksi yang cepat dan tepat. Pemerintah daerah diberi waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. “Saran dari DPRD sebagai mitra kerja sangat penting demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Batu Raih Predikat Opini WTP selama Sembilan Kali Berturut

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan capaian kinerja pada target pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan daerah, serta SiLPA. Laporan ini telah diaudit BPK dan mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,084 triliun atau 97,64 persen dari target Rp1,11 triliun—mengalami kenaikan Rp36,7 miliar dari tahun sebelumnya.

PAD Naik 15,96 Persen

Sektor pendapatan asli daerah (PAD) berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar Rp257,76 miliar atau terealisasi 91,65 persen dari target Rp281,2 miliar. Sektor PAD meningkat 15,96 persen dibanding tahun anggaran 2023 sebelumnya. Sisi pendapatan daerah juga didapat dari pendapatan transfer untuk mempersempit disparitas sumber pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pendapatan transfer mencapai 99,54 atau terealisasi Rp817,8 miliar dari target Rp821,6 miliar. Ada peningkatan sebesar 0,06 persen dibanding tahun 2023 sebelumnya. Komponen pendapatan daerah juga dihimpun dari sumber lain-lain yang sah senilai terealisasi Rp9,32 miliar atau 112,41 dari target Rp8,29 miliar.

“Tentu kita perlu meningkatkan motivasi dan kinerja agar kemandirian keuangan daerah optimal sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Realisasi Belanja Daerah 86,91 Persen, Fokus ke Infrastruktur dan Pendidikan

Sementara, dalam sisi belanja daerah secara akumulatif terealisasi 86,91 persen atau Rp1,13 triliun dari target Rp1,3 triliun. Realisasi belanja membengkak menjadi 85,23 persen dibanding tahun 2023 lalu. Belanja daerah mencakup beberapa komponen, seperti belanja pegawai yang terealisasi Rp407,75 miliar atau 92,68 persen dari target Rp439,95 miliar.

Berikutnya belanja barang dan jasa terealisasi 83,44 persen atau Rp410,69 miliar dari plafon anggaran Rp492,2 miliar. Belanja hibah terealisasi 96,45 persen atau Rp90,6 miliar dari plafon anggaran Rp93,98 miliar. Belanja bantuan sosial tersalurkan Rp8,8 miliar atau 78,53 persen dari plafon anggaran Rp11,2 miliar.

Baca juga: Pemkot Batu Raih Opini WTP Ketujuh Kalinya Berturut-Turut

Dana BTT Dialihkan untuk Rehabilitasi Infrastruktur dan Sekolah

Belanja modal terealisasi Rp104,96 miliar atau 85,46 persen dari plafon anggaran Rp122,82 miliar. Belanja tak terduga (BTT) terserap Rp7,2 miliar atau 20,48 persen dari plafon anggaran Rp35,1 miliar. Realisasi ini dihitung berdasarkan pencairan yang langsung dilakukan BKAD. Digunakan untuk belanja pengembalian bantuan keuangan khusus provinsi bidang pendidikan, pariwisata, kesehatan dan pemberdayaan desa.

Adapun realisasi penggunaan BTT melalui mekanisme pergeseran anggaran, yaitu mekanisme pergeseran dari BTT ke DPA SKPD. Seperti pengalihan penggunaan anggaran BTT kepada DPUPR untuk rekonstruksi Jembatan Kali Paron Desa Bumiaji, rehabilitasi pelimpah Kali Paron Desa Bumiaji, rehabilitasi saluran Prambatan Kiri Desa Sidomulyo, rehabilitasi pelimpah saluran irigasi Prambatan Kiri Desa Pandanrejo. Serta pengawasan rehabilitasi saluran irigasi penanganan banjir Kali Paron.

BTT juga digunakan untuk rehab berat ruang kelas SDN Tulungrejo 01, rehab berat ruang guru serta rumah dinas SDN Gunungsari 03, rehab berat berat ruang kelas SDN Bulukerto 02 dan rehabilitasi berat ruang perpustakaan SDN Torongrejo 01. Total penggunaan BTT dengan mekanisme pergeseran anggaran kepada SKPD adalah sebesar Rp2,156 miliar.

Belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp106,35 miliar terealisasi 95,24 persen atau Rp101,28 miliar. Terdapat sisa pagu sebesar Rp5,06 miliar yang berasal dari sejumlah faktor. Rinciannya meliputi belanja bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi daerah kepada desa sebesar Rp1,86 miliar. Lantaran ada selisih perhitungan dikarenakan ada kekurangan salur bulan Desember tahun 2024 yang akan dibayarkan di tahun 2025 setelah LHP BPK.

Baca juga: Opini WTP Kota Batu Diraih 10 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sisa Pagu Belanja Transfer Terhambat Regulasi dan Waktu Penyaluran

Sisa pagu belanja transfer didapat dari selisih penyaluran sebesar Rp2 miliar disebabkan tidak salurnya belanja bantuan keuangan umum kabupaten/kota kepada desa untuk pengelolaan sampah.

Hal ini lantaran ada perubahan kebijakan yang awalnya akan diberikan kepada 14 desa menjadi 19 desa. Perubahan tersebut baru dituangkan pada perubahan pejabaran APBD setelah penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024 pada minggu pertama bulan Desember 2024. Sehingga tidak cukup waktu untuk menyalurkannya kepada desa.

Selain itu juga berasal dari belanja bantuan keuangan khusus kabupaten/kota kepada desa yang bersumber dari ADD. Tidak dapat disalurkan kepada dua desa penerima yaitu Desa Sumberejo dan Desa Giripurno senilai Rp1,2 miliar dikarenakan Perwali Kota Batu nomor 26 tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa dari APBD yang baru ditetapkan tanggal 17 Oktober 2024. Hal ini menyebabkan dua desa penerima itu tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen syarat penyaluran bantuan keuangan khusus.

SILPA 2024 Tercatat Rp144,1 Miliar, Digunakan Tutup Defisit Anggaran

Sementara itu pada pembiayaan dari sisi penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp190,5 miliar dan terealisasi 100 persen. Realisasi pembiayaan netto daerah tahun anggaran 2024 digunakan untuk membiayai defisit atas selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar minus Rp46,39 miliar. Sehingga dari perhitungan tersebut didapat Saldo SILPA per 31 Desember 2024 sebesar Rp144,1 miliar.

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam upaya untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, perlu dilakukan pencermatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 melalui saran dan masukan konstruktif dari legislatif,” tandas politisi PKB itu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: APBD Kota Batubelanja daerahBPK RI beri catatan Pemkot BatuLKPJ APBD 2024Opini Wajar Tanpa PengecualianOpini WTPpemkot batuPendapatan Daerahrekomendasi BPK RI

Related Posts

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi
Pemerintahan

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi

Rabu, 9 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Minggu, 6 Sep 2026
APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Minggu, 6 Sep 2026
Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat
Pemerintahan

Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

Jumat, 4 Sep 2026
Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu
Pemerintahan

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu

Jumat, 4 Sep 2026
Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana

Kamis, 3 Sep 2026
Next Post
Jemaah haji kota batu

Pelepasan Jemaah Haji Kota Batu 2025: Tertua 86 Tahun, Termuda 24 Tahun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.