Malang, Tugumalang.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan linting rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang berlangsung pada 19–23 Mei 2025 di Hotel Grand Miami, Kepanjen. Pelatihan ini sepenuhnya didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang, Astri Lutfiantun Nisa, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pelatihan keterampilan dan manajerial yang difokuskan pada kebutuhan industri rokok lokal. Tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan keterampilan spesifik yang sesuai dengan standar pabrik rokok.
“Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat, agar sesuai dengan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan industri. Harapannya, program ini bisa membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Baca juga: Pabrik Rokok CV Jawa Mulia Siap Tampung Eks Pramusaji Warung Kopi Cetol yang Butuh Pekerjaan

Kegiatan ini menjadi pelatihan pertama yang digelar Disperindag Kabupaten Malang pada tahun 2025 menggunakan alokasi dana DBHCHT. Sepanjang tahun ini, total akan ada 10 pelatihan serupa dengan total anggaran mencapai Rp1 miliar.
Setiap sesi pelatihan diikuti sekitar 50 peserta, dengan total target penerima manfaat mencapai 500 orang. Peserta berasal dari masyarakat sekitar kawasan industri rokok yang tengah mencari pekerjaan dan membutuhkan keterampilan teknis.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan dana DBHCHT dilakukan secara optimal dan tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Astri.
Kebutuhan Tenaga Kerja Linting Rokok Meningkat
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), Johny, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor SKT saat ini meningkat tajam. Rokok jenis SKT sekarang yang paling diminati karena harganya lebih bersaing dibanding rokok ilegal.
“Tapi, industri mengalami kekurangan tenaga linting. Mencari tenaga linting itu susah, pelatihannya lama dan perusahaan harus menanggung biayanya,” ungkap Johny.
Baca juga: DBHCHT Kabupaten Malang 2025 Capai Rp 95 Miliar, Fokus ke Kesehatan dan PBID

Ia mengapresiasi inisiatif Disperindag karena pelatihan ini bisa menjadi solusi konkret baik bagi para pencari kerja dan bagi industri rokok. Dengan pelatihan ini, masyarakat yang menganggur mendapatkan keterampilan dan langsung terserap di industri.
“Sekarang ini lapangan kerja banyak, tapi tenaga kerjanya yang belum siap. Yang paling dibutuhkan pabrik rokok saat ini tenaga linting,” tambahnya.
Dalam proses linting SKT, para pekerja diupah berdasarkan jumlah rokok yang mereka linting. Dalam sehari, para pekerja bisa menghasilkan sekitar 3 ribu batang rokok.
Keterampilan ini tidak bisa dikuasai secara instan, maka pelatihan penting agar tenaga kerja siap pakai. Perusahaan pun merasa berat apabila harus mengupah pekerja yang masih berlatih karena produktivitasnya rendah.
“Dasar-dasar itulah yang membuat pelatihan keterampilan linting rokok ini penting. Sehingga, masyarakat yang menganggur itu bisa punya keterampilan linting dan terserap di industri,” kata Johny.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























