Kamis, Oktober 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Malang Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025 3:07 pm
in Advertorial
Talkshow sosialisasi regulasi di bidang cukai. (Foto/M Sholeh)

Talkshow sosialisasi regulasi di bidang cukai. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Terbaru, Sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai bertajuk Gempur Rokok Ilegal dilakukan melalui talkshow dalam acara televisi pada Kamis (15/5/2025).

Acara talkshow itu menghadirkan beberapa narasumber. Mulai dari Bea Cukai Malang, Kejari Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang hingga DPRD Kabupaten Malang.

READ ALSO

Ketua Umum DPP dan Ketua DPD Apersi Korwil Malang Kunjungi Atlantis Icon, Nikmati Suasana Premium dan City Light Malam Hari

2 Penghargaan Besar yang Diraih PT Podo Rukun Group

Dalam kesempatannya, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum penting dilakukan untuk memperkuat pengawasan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Dia juga mengajak masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal. Sebab, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara.

Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan cukai legal telah banyak berkontribusi untuk pembangunan daerah. Baik di bidang kesehatan, sosial hingga kesejahteraan masyarakat.

Talkshow sosialisasi regulasi di bidang cukai. (Foto/M Sholeh)
Talkshow sosialisasi regulasi di bidang cukai. (Foto/M Sholeh)

Dikatakan, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah penyumbang penerimaan cukai terbesar di Jatim. Tahun ini, target penerimaan cukai sebesar Rp 31 triliun.

“Itu tiga persen dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBHCHT. Salah satu alokasinya untuk kesehatan. Tentu ini sangat baik untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok yang juga menjadi nararumber talkshow itu menyampaikan bahwa potensi penerimaan cukai di Malang cukup besar. Namun masih banyak industri rokok yang masih ilegal.

Dikatakan, 60-70 persen pasar rokok ilegal berasal dari Kabupaten Malang. Hal ini menurutnya juga menjadi problem bagi pemda. Pihaknya juga akan mendorong agar ada fatwa haram untuk bisnis rokok ilegal.

“Kalau fatwa ini keluar, maka penegakan hukum bisa dobel garda (payung hukum). Secara hukum jalan, lalu hukum sosial dan agama ada dasarnya,” kata dia.

“Bayangkan jika semua industri rokok ilegal menjadi legal semua. Saya sakin PAD kita bisa semakin optimal,” imbuhnya.

Sejauh ini, optimalisasi penerimaan cukai memang telah berjalan. Kontribusinya cukup besar bagi pembangunan daerah. Salah satunya untuk mendukung layanan kesehatan di dearah.

“Kami cukup berbangga karena kenaikan bagi hasil cukai cukup tinggi. Tahun kemarin sekitar Rp 90an miliar, ini menjadi Rp 158 miliar. Tentu kami akan turut mengawasi betul agar alokasinya tepat sasaran,” tuturnya.

Di sisi lain, Kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang, Iwan Heri Kristanto menyampaikan bahwa sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui talkshow televisi ini diharapkan mampu memberikan wawasan kepada masyarakat terutama terkait ketentuan atau regulasi di bidang cukai.

“Jadi sosialisasi kami melalui beberapa media, podcast dan talkshow. Agar masyarakat Kabupaten Malang bisa mengetahui terkait dengan program gempur rokok ilegal di Kabupaten Malang,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Gempur Rokok Ilegalrokok ilegalrokok ilegal Kabupaten Malangsosialisasi regulasi cukai

Related Posts

Ketua Umum DPP dan Ketua DPD Apersi Korwil Malang saat mengunjungi Atlantis Icon. Foto/dok
Advertorial

Ketua Umum DPP dan Ketua DPD Apersi Korwil Malang Kunjungi Atlantis Icon, Nikmati Suasana Premium dan City Light Malam Hari

Kamis, 8 Okt 2026
PT Podo Rukun Group mendapat dua penghargaan. Foto/dok
Advertorial

2 Penghargaan Besar yang Diraih PT Podo Rukun Group

Kamis, 8 Okt 2026
Berburu Promo Tiket Murah Jatim Park di PRJ Surabaya 2026, Mega Science Center Cuma Rp65 Ribu
Advertorial

Berburu Promo Tiket Murah Jatim Park di PRJ Surabaya 2026, Mega Science Center Cuma Rp65 Ribu

Kamis, 8 Okt 2026
Dari Tangan Mungil, Lahir Batik Karya Perempuan Penyandang Disabilitas
Advertorial

Dari Tangan Mungil, Lahir Batik Karya Perempuan Penyandang Disabilitas

Kamis, 8 Okt 2026
Fatma Saifullah Yusuf, penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial. Foto/dok
Advertorial

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Drama Musikal Sirena

Kamis, 8 Okt 2026
Perum Jasa Tirta I menerima kunjungan studi banding Perumda Tirta Kanjuruhan di Kantor Pusat PJT I, Malang, Selasa (29/9/2026). (Foto/jasatirta1.co.id)
Advertorial

PJT I Bagikan Praktik Penguatan Organisasi dan Kinerja kepada Perumda Tirta Kanjuruhan

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran meninjau venue Porprov Jatim 2025 di Stadion Gajayana. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang Memastikan Progres Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.