Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Relawan Bergerak Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025 6:49 pm
in Advertorial
Gempur Rokok Ilegal

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo mengukuhkan relawan program Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Puluhan relawan dari berbagai organisasi masyarakat menyatakan komitmennya untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang. Mereka siap menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Para relawan resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo, pada Jumat (9/5/2025), dalam sebuah acara di Aula Kantor Satpol PP. Setelah pengukuhan, mereka mendapatkan pembekalan materi terkait peraturan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal dari para narasumber yang kompeten di bidangnya.

READ ALSO

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus

Tomoland Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT dan 150 Driver Ojol

“Kami menggandeng elemen masyarakat agar bisa menyampaikan edukasi mengenai peredaran rokok ilegal secara langsung ke masyarakat,” ujar Teddy saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi.

Narasumber Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal:

  1. Redam Guruh Krismantara – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang

  2. Liswan Nobiyana Tulee – Plt. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Malang

  3. Beni Setiawan – Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Kantor Bea Cukai Malang

  4. Santoso Wardoyo – Kabid Pencegahan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Batu

Menurut Teddy, para relawan ini sebelumnya juga aktif membantu Satpol PP dalam berbagai penanganan, termasuk kebakaran. Kini, mereka diberdayakan untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, dengan memanfaatkan kedekatan mereka dengan warga.

“Relawan ini tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Malang. Harapannya, mereka bisa menyampaikan edukasi secara langsung dan memberi informasi apabila mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” tambah Teddy.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Foto bersama relawan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kenali Produk Tembakau Kena Cukai

Dalam sesi materi, Beni Setiawan dari Bea Cukai Malang menjelaskan berbagai produk hasil tembakau yang wajib dilekati pita cukai resmi, antara lain:

  • Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Sigaret Kretek Tangan (SKT)

  • Tembakau Iris (TIS)

  • Klembak Menyan

  • Cerutu

  • Liquid Vape

Produk yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dikategorikan sebagai rokok ilegal dan dilarang beredar di masyarakat.

Baca juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal

Program Gempur Rokok Ilegal menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan. Dengan melibatkan relawan, upaya ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara efektif.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gempur Rokok Ilegalrelawan gempur rokok ilegalrokokrokok ilegal

Related Posts

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus
Advertorial

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus

Sabtu, 29 Agu 2026
Tomoland2
Advertorial

Tomoland Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT dan 150 Driver Ojol

Sabtu, 29 Agu 2026
Kisah Sulaiman, Anak Petani Flores yang Jadi Wali Asuh Sekolah Rakyat
Advertorial

Kisah Sulaiman, Anak Petani Flores yang Jadi Wali Asuh Sekolah Rakyat

Sabtu, 29 Agu 2026
Tomoland Raih Community Care Property Award di Tugu Media Award 2026
Advertorial

Tomoland Raih Community Care Property Award di Tugu Media Award 2026

Sabtu, 29 Agu 2026
Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid
Advertorial

BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Situs candi Srigading

Atap Situs Candi Srigading Bocor dan Rapuh, Pelestarian Terancam

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.