Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sanusi Bantah Kartu Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Akses Layanan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2021 3:58 pm
in Berita
Bupati Malang, HM Sanusi. Foto: M Sholeh

Bupati Malang, HM Sanusi. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bupati Malang, HM Sanusi, membantah adanya aturan kartu vaksinasi COVID-19 menjadi syarat masyarakat dalam mengakses layanan publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal itu diungkapkan usai adanya keluhan dari masyarakat Kabupaten Malang, pada Kamis (5/8/2021).

“Tidak ada yang mensyaratkan seperti itu. Vaksin hanya untuk kebaikan masyarakat sendiri,” ujar Sanusi.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Pihaknya menegaskan, kartu vaksinasi sama sekali tidak dibenarkan jika digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan publik di kantor-kantor dinas di Kabupaten Malang. “Masyarakat yang belum menerima vaksin maupun yang sudah divaksin, semua harus dilayani sama rata,” tegasnya.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemkab Malang tidak menerapkan aturan yang dapat merepotkan dan merugikan masyarakat.

Selain kartu vaksin, pihaknya mengaku juga tidak menerapkan aturan surat swab antigen atau PCR sebagai syarat dalam mengakses layanan publik di OPD Pemerintah Kabupaten Malang.

“Di dinas-dinas kita tidak ada yang melakukan aturan itu. Dari kami sementara ini hanya meminta untuk menerapakan 5M dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada OPD di Kabupaten Malang yang hendak menerapkan swab antigen sebagai syarat untuk mengakses layanan publik, maka harus berkoordinasi dan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Bupati Malang. “Kalau dinas hendak melakukan kebijakan itu harus seizin Bupati dulu. Jadi sementara ini kita menggunakan prokes (protokol kesehatan) dalam memberikan pelayanan,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Profesor Dame Sarah Gilbert, pengembang vaksin AstraZaneca yang kemudian melepas hak paten atas temuannya itu/tugu malang

Mattel Inc Abadikan Penemu Vaksin AstraZaneca Jadi Boneka Barbie

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.