Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UB

Redaksi by Redaksi
April 16, 2025 5:01 am
in Hukum & Kriminal
Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UB

Foto: Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa UIN Malang berinisial IPF terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) saat dalam pengaruh alkohol tengah diselidiki pihak kepolisian. Kasus ini viral di media sosial setelah pelaku mengunggah pengakuannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Polisi juga telah memeriksa korban dan satu saksi yang merupakan teman korban.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan satu saksi lain, dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujarnya pada Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan di Kalipare, Korban dan 4 Tersangka di Bawah Umur

Kompol Sholeh menambahkan, korban sudah menjalani visum, namun hasilnya masih menunggu. Selain itu, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Korban mengaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi, dan kemudian disetubuhi oleh seseorang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terus menggali keterangan tambahan dari para saksi lainnya.

Sebelumnya, terduga pelaku mengunggah video pengakuan di media sosial pada 9 April 2025. Dalam video tersebut, ia menyampaikan kronologi kejadian, mengaku mengajak korban ke kontrakannya untuk mabuk, lalu memperkosa korban saat tidak sadarkan diri.

Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Tunawicara di Wajak Terancam 12 Tahun Penjara

“Korban saya ajak ke kontrakan dengan dalih mabuk-mabukan, lalu saya perkosa saat dia tepar,” kata terduga pelaku dalam pengakuan videonya.

Pelaku juga menyatakan siap menanggung segala konsekuensi atas perbuatannya. Video tersebut lantas diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dan menjadi viral.

Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya pos Malang, menyatakan bahwa saat kejadian, korban dalam kondisi tidak sadar dan sedang menstruasi.

“Saat itu juga ada teman wanita korban, namun juga tidak sadarkan diri karena mabuk,” jelas Eva.

Ia menambahkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikologis dan berharap ada pendampingan psikologis dari pihak terkait.

“Korban menuntut keadilan. Harus ada sanksi tegas, baik dari kampus maupun proses hukum,” tegasnya.

Deskripsi: Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa UIN Malang terhadap mahasiswi UB.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: mahasiswamahasiswa mabukpelecehan seksualPemerkosaanubUIN Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Kota Batu krisis dokter, perawat

Kota Batu Krisis Dokter, Bidan, dan Perawat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.