Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi 2 Ekor Sapi dari Kandang UPT Peternakan, Warga Batu Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2025 4:24 pm
in Hukum & Kriminal
masjid agung,masjid agung jami' malang,malam ganjil ramadan - Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Jami’ Malang di Malam Ganjil Ramadan

Kendaraan pelaku yang dibuat mencuri sapi di kandang UPT Dinas Peternakan Jatim di Kota Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – AI (38), warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri dua ekor sapi milik UPT Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Ia berhasil menjebol kandang dan membawa kabur sapi dengan mobil pikap sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Tim buru sergap Satreskrim Polres Batu menangkap AI setelah melakukan penyelidikan. Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menyatakan bahwa pelaku beraksi seorang diri.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah palu, dua ekor sapi, dan satu mobil pikap Grand Max warna putih,” ujar Rudi, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Curi 12 Tabung LPG, Pria Asal Jember Ditangkap Satreskrim Polresta Malang

Pencurian ini terungkap pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di UPT PT dan HMD Batu Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. AI melubangi tembok pagar kandang menggunakan palu dan betel untuk masuk ke dalam area ternak. Setelah itu, ia mengambil dua sapi dan membawa mereka keluar melalui pintu depan dengan merusak kunci dari dalam.

Pelaku kemudian memuat sapi curian ke dalam mobil pikap dan melarikan diri.

“Menurut keterangan tersangka, ia beraksi sendirian, tapi kami masih akan mengembangkan penyelidikan,” tambah Rudi.

Baca juga: Curi Sepeda Motor di Pakis, Pria Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, AI dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: junrejokota batupelaku ditangkappencurian sapipidanaPOlres Batuupt dinas peternakan jatim

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
imigrasi

Segera Urus Dokumen Keimigrasian Sebelum 27 Maret, Imigrasi Tutup Selama Libur Lebaran

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.