Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Amankan Pelaku Sumbangan Kematian Fiktif di Jalanan Kota Malang 

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2025 7:54 pm
in News
Petugas Satpol PP Kota Malang menindak terduga pelaku yang minta sumbangan kematian fiktif di Kota Malang. (Foto/dok.)

Petugas Satpol PP Kota Malang menindak terduga pelaku yang minta sumbangan kematian fiktif di Kota Malang. (Foto/dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang mengamankan 1 terduga pelaku yang meminta sumbangan kematian fiktif di Jalan S Supriadi, Kota Malang. Terduga pelaku menggalang dana di jalanan dengan modus untuk sumbangan orang meninggal.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat pada Kamis (6/3/2025) kemarin.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Modusnya, pelaku berdiri di jalan dengan membawa kardus untuk menggalang sumbangan. Selain itu, juga terdapat bendera putih bertanda plus atau yang biasa digunakan sebagai bendera kematian.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Ciduk Pengemis Badut Bawa 2 Anak di Bawah Umur

“Setelah kami cek bersama Babinsa setempat, tidak ada orang meninggal di sekitar situ. Sehingga kami melakukan penindakan,” kata Mistaqim, Sabtu (8/3/2025).

Setidaknya, ada 3 orang yang dimintai keterangan. Sementara 1 pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk diproses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan ini tidak memiliki identitas, seperti KTP. Sehingga kami memutuskan untuk dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Karena dia diduga termasuk gelandangan atau gepeng,” ujarnya.

Baca Juga: Pengemis di Kota Batu Berpenghasilan Rp 200 Ribu Sehari

Dia juga memastikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan warga setempat. Sebab, tak ada warga setempat yang mengenalinya.

Kini, Mustaqim mengimbau masyarakat untuk tak segan segera melaporkan jika menemui praktik sumbangan fiktif serupa di Kota Malang.

“Jadi masyarakat juga harus bijak, misalnya segera memastikan jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung dilaporkan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kematian Fiktifkota malangSatpol PP

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Ikadin Jatim pilih Advokad Malang jadi ketua

Advokat Malang, Leo Permana Didapuk Jadi Ketua Ikadin Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.