Selasa, Agustus 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

PPKM Level 4, Pelaku Usaha Kota Batu Dapat Kelonggaran Pembayaran Pajak

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2021 5:31 pm
in Bisnis
Ilustrasi uang pajak. Foto: pixabay

Ilustrasi uang pajak. Foto: pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pelaku usaha pariwisata di Kota Batu harus ‘berpuasa’ lantaran semua tempat wisata wajib tutup dalam PPKM Level 4. Ditambah, mereka hanya diberi keringanan berupa kelonggaran pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Ayu Kusuma Dewi, mengatakan bahwa Pemkot Batu akan memberikan kelonggaran pembayaran pajak hingga September 2021 kepada pelaku usaha yang terdampak PPKM.

READ ALSO

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

“Ada kelonggaran pembayaran pajak dan pembebasan denda untuk semua pajak seperti resto, hotel, hiburan, sampai September 2021,” ujarnya, pada Sabtu (31/7/2021).

Pihaknya mengaku tak bisa menghilangkan atau mengurangi nilai beban pajak kepada pelaku usaha. Sehingga hanya ada keringanan pajak berupa kelonggaran pembayaran yang mengacu pada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kami tidak memiliki kewenangan mengubah pokok pajak sehingga hanya bisa memberikan kelonggaran saja,” jelasnya.

“Sebelumnya kami sudah berembuk dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan perpajakan bahwa pemotongan pokok pajak itu memang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan bahwa pelaku usaha pariwisata sudah kewalahan usai dilarang beroperasi sejak PPKM Darurat.

“Saat ini pemasukan tidak ada, sedangkan biaya operasional terus berjalan, mulai gaji karyawan hingga perawatan. Bahkan kami juga masih saja dikejar-kejar pajak,” ungkapnya.

Menurutnya, sudah banyak pelaku usaha di Kota Batu yang telah merumahkan sementara atau bahkan memangkas separuh gaji karyawan demi bisa bertahan di tengah ketidakpastian ini.

“Dulu eksekutif dan legislatif menyetujui wacana penghapusan pajak hiburan. Namun sayangnya hanya sebatas lisan, sehingga penerapan pajak masih terus ada,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
Gali Data Sembari Silaturahmi: Bonus Pengetahuan dan Pelajaran Hidup

Gali Data Sembari Silaturahmi: Bonus Pengetahuan dan Pelajaran Hidup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.