Sabtu, Oktober 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawa 14 Tuntutan, Ribuan Massa Aksi Masuk ke Halaman Gedung DPRD Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2025 4:55 pm
in News
Massa aksi merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Massa aksi merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Halaman gedung DPRD Kota Malang dipadati ribuan massa aksi pada Selasa (18/2/2025). Hal itu menyusul gerakan massa yang merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.

Terpantau, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban bekas hingga poster Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di depan gerbang DPRD Kota Malang.

READ ALSO

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026

Setelah itu, mereka merangsek masuk halaman gedung dewan yang terhormat itu. Aparat yang berjaga tak mampu membendung massa yang masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing

Mereka meminta para wakil rakyat untuk keluar dan mendengar aspirasi maupun tuntutan mereka. “Keluar, keluar, keluar,” teriak mereka.

“Kalau tak direspons, nggak papa. Kita akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak,” tegas salah satu orator.

Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani bersama jajarannya keluar dan menemui massa aksi.

Perwakilan aksi massa, Daniel Alexandre Siagian mengatakan bahwa ada 14 poin tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut. Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 menjadi dasar tuntutan mereka.

Baca Juga: Usai Dipanggil DPRD Kota Malang, Odette Buffet Tegasnya Punya Izin Lengkap

Inpres tersebut memangkas anggaran hingga Rp 306 triliun. Namun kebijakan itu memicu gejolak. Massa aksi menilai pemangkasan anggaran itu berdampak pada negatif pada sektor sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga penanganan kemiskinan.

“Selain itu, 100 hari kinerja kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif dan selayaknya dievaluasi besar besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk,” kata Daniel.

Adapun 14 poin tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya itu diantaranya yakni.

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.

2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.

3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.

4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.

5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & POLRI.

6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak rakyat.

8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.

9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.

10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

11. Berikan Perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.

12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan undang-undang perampasan aset.

13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.

14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bem malang rayaDPRD Kota Malangefisiensi anggarankota malangMassa Aksi

Related Posts

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2
News

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

Jumat, 23 Okt 2026
Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026
News

Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026

Jumat, 23 Okt 2026
Ribuan Santri Alumni Raudlatul Ulum 1 Ikuti Ziarah Akbar KH Yahya Syabrowi
News

Ribuan Santri Alumni Raudlatul Ulum 1 Ikuti Ziarah Akbar KH Yahya Syabrowi

Jumat, 23 Okt 2026
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital
News

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Kamis, 22 Okt 2026
Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
News

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kamis, 22 Okt 2026
Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1
News

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1

Kamis, 22 Okt 2026
Next Post
Seminar dan diskusi ilmiah membahas pro kontra RUU KUHAP di FIA UB. Foto : Azmy

Pro Kontra RUU KUHAP Bernuansa Overlapping Kewenangan, Akademisi Tawarkan Alternatif Penyidik Swasta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.