Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Bantu Daftarkan Akun M-Banking, Warga Donomulyo Kuras Rekening Korban hingga Rp50 Juta

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025 7:12 pm
in Hukum & Kriminal
Kuras REkening

Tersangka E usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan berinisial E (36) ditangkap polisi karena melakukan penggelapan dan pencurian saldo rekening. Warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini bermodus pura-pura membantu mendaftarkan akun m-banking BRI Mobile (Brimo) milik korban.

Usai mendaftarkan akun korban, tersangka masih memiliki akses terhadap akun tersebut. Berbekal akses tersebut, tersangka menguras habis uang yang ada di rekening korban hingga mencapai Rp50 juta.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

“Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun Brimo. Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Komplotan Gendam Diringkus Usai Kuras Rekening ATM Milik Takmir Masjid di Kota Malang hingga Rp 95 Juta

Kasus ini terungkap saat korban, Sunarko (36) mendatangi Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman pada 27 Desember 2024 lalu. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena uangnya hanya tersisa Rp17 ribu.

Korban kemudian meminta riwayat transaksi dicetak karena ia baru saja menerima transfer uang dari anggota keluarganya. Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari saldonya terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Donomulyo. Petugas kemudian menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink.

Rupanya, tersangka melakukan penarikan uang tunai di agen Brilink. Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2) lalu.

Barang bukti
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka E. Foto: Polres Malang

“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelas Dadang.

Tersangka mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.

Beberapa transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening korban antara lain transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp15 juta, serta pembelian pulsa senilai Rp 240 ribu. Total uang yang digelapkan senilai Rp50 juta.

“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” papar Dadang.

Baca Juga: Uang Rp1,4 Miliar Milik Nasabah BRI Amblas Usai Klik Undangan APK

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Donomulyom-bankingpencurianpenggelapan

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Arema FC menjamu PSS Sleman di Stadion Soepriadi Blitar dalam laga pekan ke-23 BRI Liga 1 2024/2025, sore nanti. /Foto: Instagram @aremafcofficial

Fakta Menarik Laga Arema FC vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/2025, Kesempatan Amankan Tiga Poin

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.