Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bantu Kerjakan 4 Proyek di Malang Tapi Tak Dibayar, Pria Ini Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2025 11:59 am
in Hukum & Kriminal
Dugaan penggelapan

Eko Wahyudi saat melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Hasan Asyari ke Satreskrim Polresta Malang Kota (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Eko Wahyudi yang berniat membantu temannya yakni Hasan Asyari untuk mengerjakan 4 proyek di Kabupaten Malang pada 2023 lalu justru tak mendapatkan haknya alias tak dibayar secara utuh. Dia merugi hingga ratusan juta. Kini, Eko melaporkan dugaan penggelapan itu ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/2/2025).

Eko yang kini berdomisili di Kota Malang menceritakan awal mula persoalan itu. Dia mengaku ditawari Hasan untuk membantu mengerjakan 4 paket pekerjaan pembangunan dinding penahan (plengesengan) di Pakis, Jabung, Kasembon dan Ngantang Malang pada 2023.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, keempat proyek itu diberikan kepada CV Abricons, CV Larostama Mix Pro, CV Mahesa Cipta Creative dan CV Nikkiindo Multicons.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kecewa Saksi Dugaan Penggelapan Pajak Rp 1,8 Milyar di Malang Tak Hadiri Sidang

“Keempat CV itu kata Hasan adalah milik teman teman satu grupnya. Dia menjamin mereka amanah dan aman jika saya kerjakan. Namanya teman (minta tolong) ya akhirnya saya bantu mengerjakan,” ucap Eko, Kamis (13/2/2025).

Catatannya, Eko harus membayar fee 2,5 persen atau senilai Rp 16 juta untuk keempat CV tersebut. Namun sebelum dikerjakan, Hasan juga meminjam uang ke Eko sebesar Rp 100 juta karena sedang butuh uang.

“Dia (Hasan) menjamin setelah 4 proyek ini selesai maka pembayarannya 100 persen diserahkan ke saya. Setelah selesai, saya dikasih tau sama teman teman di dinas kalau pembayarannya sudah cair pada Desember 2023. Semua masuk ke rekening masing masing CV itu,” jelasnya.

Saat Eko menagih pembayaran 4 proyek itu ke Hasan, yang bersangkutan hanya membayarkan dengan dicicil. Saat ini masih terbayar sekitar Rp 250 juta. Sementara total 4 proyek itu mencapai Rp 779 juta (dipotong PPn dan PPh sekitar Rp 105 juta). Atas perjanjian yang ada, Hasan punya kekurangan sekitar Rp 507 juta.

“Sisanya belum dikasih. Alasannya, uangnya masih nyantol di CV CV itu. Tapi saat saya ajak buat ngurus bareng bareng di CV CV itu, dia gak mau,” ungkapnya.

Baca Juga: Pegawainya Diperiksa atas Dugaan Penggelapan Surat Tanah, BPN Kota Batu: Itu Hal Biasa

Pada Agustus 2024, Hasan menjanjikan dan menyanggupi untuk melunasi kekurangan pembayaran kepada Eko hingga akhir Desember 2024. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Hasan dan Eko beserta 2 orang saksi lain.

Lantaran tak ada iktikad baik untuk melunasi, Eko memberikan 2 somasi kepada Hasan dengan dibantu kuasa hukumnya yakni MS Alhaiday SH MH. Somasi pertama pada 17 Januari 2025 dan kedua pada 30 Januari 2025.

“Karena tak ada kejelasan lagi sampai saat ini, akhirnya saya laporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan,” paparnya.

Eko berharap Hasan bisa menyelesaikan tanggungjawabnya. Padahal Eko dan Hasan sudah lama berteman. Jika ada iktikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, Eko siap menerima Hasan.

“Kalau gak ada iktikad lagi ya sudah, jalani aja proses hukum ini. Biar pihak terkait aja yang melanjutkan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dugaan penggelapanlapor polisi di Malangpenggelapanpenggelapan di Kota Malangpolisiproyek di malang

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Malam Nisfu Syaban.

Meraih Keberkahan Nisfu Syaban, Pintu Taubat Dibuka Lebar

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.