Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Jodipan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2025 4:50 pm
in Hukum & Kriminal
Petugas menggelandang tersangka perdagangan orang calon PMI. (Foto/M Sholeh)

Petugas menggelandang tersangka perdagangan orang calon PMI. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menetapkan AB (34), warga Jodipan Kota Malang sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Kota Malang yakni PT NSP.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengungkapkan bahwa penetapan 1 tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya yakni HNR (45) warga Ampelgading Kabupaten Malang, dan DPP (37), warga Sukun Kota Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap AB dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, AB berperan aktif dalam operasional PT NSP cabang Malang sebagai rumah penampungan CPMI yang ternyata legalitasnya tak lengkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peran AB ini sebagai penjemput calon PMI,” bebernya.

Kini, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO dalam operasional PT NSP yang diketahui ilegal.

Baca Juga: Menteri P2MI Sebut Pekerja Migran Bisa Tumbuhkan Perekonomian Nasional hingga 0,5 Persen

“Sebelumnya ada 2 tersangka dan ini bertambah 1 tersangka lagi. Lalu saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh Satreskrim,” imbuhnya.

Kasus TPPO ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial HN (21), warga Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang yang merupakan CPMI. Dia sempat mengalami penganiayaan oleh tersangka HNR yang merupakan majikannya.

HN sempat menjalani perawatan di RSSA Malang akibat penganiayaan hingga mengalami trauma. Setelah diselidiki, rumah tersangka HNR ternyata merupakan rumah penampungan CPMI dari PT NSP yang ternyata ilegal.

Di dalam penampungan itu, didapati ada 41 CPMI. HNR ditetapkan sebagai tersangka dengan peran penangungjawab rumah penampungan dan tersangka DPP sebagai kepala cabang PT NSP di Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPerdagangan OrangPMITPPOWarga Jodipan

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memimpin rakor penanganan anak tidak sekolah. (Foto/dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pj Wali Kota Malang Rancang Program Motivasi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.