Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Jodipan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2025 4:50 pm
in Hukum & Kriminal
Petugas menggelandang tersangka perdagangan orang calon PMI. (Foto/M Sholeh)

Petugas menggelandang tersangka perdagangan orang calon PMI. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menetapkan AB (34), warga Jodipan Kota Malang sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Kota Malang yakni PT NSP.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengungkapkan bahwa penetapan 1 tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya yakni HNR (45) warga Ampelgading Kabupaten Malang, dan DPP (37), warga Sukun Kota Malang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap AB dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, AB berperan aktif dalam operasional PT NSP cabang Malang sebagai rumah penampungan CPMI yang ternyata legalitasnya tak lengkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peran AB ini sebagai penjemput calon PMI,” bebernya.

Kini, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO dalam operasional PT NSP yang diketahui ilegal.

Baca Juga: Menteri P2MI Sebut Pekerja Migran Bisa Tumbuhkan Perekonomian Nasional hingga 0,5 Persen

“Sebelumnya ada 2 tersangka dan ini bertambah 1 tersangka lagi. Lalu saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh Satreskrim,” imbuhnya.

Kasus TPPO ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial HN (21), warga Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang yang merupakan CPMI. Dia sempat mengalami penganiayaan oleh tersangka HNR yang merupakan majikannya.

HN sempat menjalani perawatan di RSSA Malang akibat penganiayaan hingga mengalami trauma. Setelah diselidiki, rumah tersangka HNR ternyata merupakan rumah penampungan CPMI dari PT NSP yang ternyata ilegal.

Di dalam penampungan itu, didapati ada 41 CPMI. HNR ditetapkan sebagai tersangka dengan peran penangungjawab rumah penampungan dan tersangka DPP sebagai kepala cabang PT NSP di Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPerdagangan OrangPMITPPOWarga Jodipan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memimpin rakor penanganan anak tidak sekolah. (Foto/dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pj Wali Kota Malang Rancang Program Motivasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.