Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tahapan Pilkada Usai, Badan Ad-Hoc Kabupaten Malang Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2025 8:45 pm
in News
Kegiatan pembubaran badan ad hoc di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kegiatan pembubaran badan ad hoc di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan ad-hoc penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dibubarkan pada Senin (27/1/2025). Pembubaran ini menandakan usainya penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten Malang.

Sebanyak 165 orang PPK dan 1.170 petugas PPS telah bekerja selama delapan bulan sejak Mei 2024 lalu. Mereka adalah warga Kabupaten Malang yang berhasil lolos seleksi untuk bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

READ ALSO

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Pembubaran dilakukan pada Senin (27/1/2025) sore di GOR Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 99 sekretariat PPK dan 1.170 sekretariat PPS juga turut dibubarkan.

Baca Juga: Pembubaran Ad-hoc KPU, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan

Pembubaran badan Ad-hoc
PPK dan PPS di Kabupaten Malang hadiri seremoni pembubaran badan ad hoc. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Hari ini bertepatan dengan akhir masa tugas PPK dan PPS untuk Pilkada. Kami lakukan seremoni pembubaran karena dulu ada pelantikan,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Malang juga memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi kepada seluruh anggota PPK dan PPS. Dika menyebut, pihaknya juga telah melakukan evaluasi kepada seluruh panitia dan menyampaikan siapa yang memiliki kinerja terbaik.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan saat evaluasi, mana yang terbaik,” kata Dika.

Kriteria panitia terbaik cukup banyak.di antaranya adalah tingkat partisipasi tertinggi, penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) terbaik, laporan kinerja terlengkap, dan pengelolaan logistik terbaik.

Secara keseluruhan, Dika menilai badan ad hoc melakukan pekerjaan mereka dengan baik selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Tidak ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran administrasi.

“Artinya teman-teman PPK dan PPS, hingga KPPS, kami pandang tertib. Tidak ada masalah,” tutup Dika.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: Badan Ad Hocbadan ad hoc dibubarkanPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Related Posts

Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
dengarkan lagu saat hujan

7 Rekomendasi Lagu yang Cocok Kamu Dengarkan Saat Hujan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.