Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Kakek di Kota Malang Cabuli 7 Anak, Polisi: Suka Sesama Jenis

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2025 1:05 pm
in Hukum & Kriminal
cabuli

Terduga pelaku pencabulan 7 anak laki laki di Kota Malang (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap motif kakek yang tega mencabuli 7 anak di Kota Malang. Kelainan psikologis penyuka sesama jenis diduga menjadi motif kakek berinisial PBS (63) itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku diduga memiliki kelainan.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Memang tersangka ini kelainan secara psikologi. Karena memang tersangka penyuka sesana jenis,” ucapnya, Kamis (9/1/2025).

Sejauh ini, jumlah korban yang telah melapor ada 7 orang. Dimana, seluruh korban merupakan anak laki laki yang masih dibawah umur. Ada yang duduk di bangku SD hingga SMA.

“Ini gak ada yang lapor lagi, korban 7 itu,” ujarnya.

Adapun modus yang dilancarkan pelaku mayoritas dengan iming iming mengajak korban membeli pakaian dan memberikan uang.

Baca Juga: Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang

Dikatakan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

“Sekarang berkas sudah lengkap, kami serahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mengajak salah satu korbannya untuk membeli baju. Kakek cabul itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Kemudian kepada korban lain, pelaku menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: djatmiko

Tags: cabulicabuli anak di Kota MalangPencabulanpencabulan di Kota Malang

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Rangkaian kegiatan menyambut HUT éL Hotel ke-12 (dok.)

Sambut HUT ke-12, éL Hotel Kartika Wijaya Batu Hadirkan Promo Spesial dan Bakti Sosial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.