MALANG, Tugumalang.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengunjungi MTs Ibnu Sina yang terletak di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (4/12/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bantuan akses internet gratis yang ada di sekolah tersebut.
Siswa dan guru MTs Ibnu Sina awalnya kesulitan mengakses internet kendati lokasinya hanya berjarak belasan kilometer dari Kota Malang. Bahkan, ponsel pintar dengan berbagai provider pun terpantau kesulitan mendapatkan sinyal internet saat berada di area sekitar sekolah.
Oleh karenanya, Kementerian Komdigi memberikan bantuan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bagi MTs Ibnu Sina agar warga sekolah tersebut bisa mengakses internet. Saat ini, internet sudah bisa diakses secara gratis di sekolah tersebut. Berkat bantuan ini, mereka bisa menggelar ujian secara online.
Baca Juga: Kunjungi Kampung Keramik Dinoyo, Menteri Komdigi Sebut Indek Digitalisasi Kota Malang Terbaik
“Ini salah satu tugas dan komunikasi dari kami untuk memastikan infrastruktur. Di Pulau Jawa sendiri masih ada daerah yang sinyalnya belum baik, di antaranya di Desa Kidal yang kami datangi saat ini,” ujar Meutya.
MTs Ibnu Sina merupakan salah satu dari 5.400 madrasah dan sekolah agama yang mendapat bantuan dari BAKTI pada tahun 2024 lalu. Bantuan yang diberikan berupa satelit SATRIA-1 yang bisa menunjang akses internet gratis.

“Kami memeriksa dan memastikan bahwa ini pemanfaatannya adalah untuk internet yang sehat, untuk internet yang baik, bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” kata Meutya.
Kunjungan ini tak hanya dilakukan untuk meninjau sekolah yang mendapatkan bantuan akses internet, tetapi juga sebagai kampanye anti judi online dan pinjaman online ilegal. Secara langsung, Meutya mengajak para siswa dan tenaga pengajar untuk berperan aktif dalam pemberantasan judi online.
Meutya mengatakankan, aturan pelarangan judi online sudah jelas. Tinggal penegakan hukumnya yang harus dipertegas.
Baca Juga: Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wamen Komdigi
“Kalau dari aturan saya rasa sudah cukup keras dan jelas dalam undang-undang dinyatakan bahwa (judi online) itu salah dan ada sanksi hukumnya. Nanti tinggal penegakan hukumnya seperti apa,” ujarnya.
Sebagai upaya mengurangi praktik tersebut, pihak Kementerian Komdigi akan memperbanyak literasi terkait bahaya judi online. Menurut Meutya, pendekatan teknologi tak akan cukup untuk menekan praktik judi online.
“Kita berkejar-kejaran dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif. Maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara masif,” kata Meutya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: djatmiko
























