Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Begini Modus Sindikat Perdagangan Bayi yang Dibongkar Polisi Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 3, 2025 4:57 pm
in Hukum & Kriminal
Perdagangan bayi

Para pelaku sindikat perdagangan bayi berhasil ditangkap aparat Polres Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat Polres Batu berhasil membongkar modus operandi sindikat nasional perdagangan bayi. Dalam aksinya, mereka beredar mencari penjual dan pembeli di grup-grup media sosial.

Sejauh ini, sudah ada 6 tersangka yang telah ditangkap oleh Polres Batu. Pelaku yang telah berhasil ditangkap rata-rata merupakan warga Sidoarjo dan Nganjuk. Sejauh ini, sudah 5 bayi yang berhasil mereka perjuabelikan dengan nilai keuntungan mencapai Rp3 – 5 juta per transaksi.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo membeberkan jika pelaku ini lebih berperan sebagai makelar atau agen. Mereka menjadi penghubung bagi mereka yang ingin menjual maupun membeli bayi.

Baca Juga: Perdagangan Bayi Ilegal, Ibu 26 Tahun di Kota Batu jadi Tersangka

Para pelaku pasutri menjalankan aksinya dengan bergabung di media sosial adopsi. Mereka memanfaatkan para orang tua yang tidak bisa hamil sebagai peluang ekonomis.

”Jadi mereka ini lebih semacam makelar. Ketika ada orang yang ingin cari atau adopsi anak di grup, itu mereka akan langsung menjapri yang bersangkutan dan menawarkan jasa mereka,” beber Rudi.

Dalam modusnya, mereka menghargai anak bayi laki-laki di pasaran Jawa Timur seharga Rp19 juta, sementara anak perempuan senilai Rp18 juta. Keduanya mendapat anak itu dari inang atau orang tuanya seharga Rp10-15 juta. Lalu dijual kembali seharga Rp18-19 juta.

”Darp pelaku yang kami tangkap, sudah ada 5 bayi yang berhasil mereka jual. Mereka dapat keuntungan Rp3 juta per transaksi,” kata dia.

Dalam transaksi itu, pembeli juga mendapat buku sehat, kuali isi tanah (gendok) hingga surat-surat kelahiran bayi. Selama 5 kali beraksi, mereka sudah sempat menjual ke beberapa daerah seperti Kab. Gresik, Kab. Karawang, Kab. Lumajang, Gilimanuk bali, dan yang terakhir ini ke Kota Batu.

Baca Juga: Polres Batu Bongkar Aktivitas Perdagangan Bayi Ilegal, Amankan 6 Pelaku

Rudi menambahkan jika selama transaksi ini para pelaku hampir sama sekali tidak terlacak. Segala macam bukti transaksi hingga proses pengantaran bayi juga dilakukan secara cash on delivery (COD) di tepi jalan raya.

Lebih lanjut, anggota sindikat lain perdagangan bayi ini dimungkinkan masih berkeliaran di sejumlah grup media sosial. Sebab itu, ungkap kasus ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat untuk mengadopsi anak sesuai prosedur demi masa depan anak itu sendiri.

”Proses adopsi ilegal tidak hanya berpotensi mengeluarkan biaya tinggi, tapi juga terancam pidana dan hak anak adopsi sebagai warga negara tidak terjamin,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Perdagangan bayi di Kota batuPolisi Kota batupolres kota batusindikat perdagangan bayi

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
adopsi anak

Adopsi Anak Itu Gratis, Ini Tata Cara Mengadopsi Secara Legal Sesuai UU

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.