Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Beredar Video Bagi-Bagi Beras Saat Masa Tenang di Kabupaten Malang, Kedua Paslon Bantah Lakukan Money Politics

Redaksi by Redaksi
November 26, 2024 6:52 pm
in Politik
Ilustrasi money politics. Foto: Pixabay

Ilustrasi money politics. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Beredar video bagi-bagi beras dengan stiker salah satu pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang dilakukan di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kedua tim paslon sama-sama membantah pihak mereka melakukan money politics.

Video tersebut memperlihatkan sebuah pick up berwarna hitam yang mengangkut beras. Kemudian dua orang berbaju merah membagikan beras kepada warga.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: KPU Kota Batu Tak Sediakan TPS Khusus di Pilkada 2024

Jubir Tim Pemenangan Salaf, Ahmad Khusairi membantah pihaknya membagi-baikan beras ke warga. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk membagikan beras. Ia pun menegaskan pihaknya mematuhi aturan serta perundangan yang berlaku.

“Yang jelas dari kami tidak ada anggaran untuk itu,” kata Khusairi saat dihubungi Tugu Malang ID, Selasa (26/11/2024).

Terkait beredarnya video ini, Khusairi menyerahkannya kepada pihak berwenang. Ia yakin pihak berwenang bisa melakukan tindakan yang tepat.

“Kami percaya pada mereka (institusi berwenang),” imbuh Khusairi.

Baca Juga: 1.875 Pasukan Gabungan Mulai Bergeser Amankan TPS Jelang Pilkada Kota Batu 2024

Terpisah, Jubir Tim Pemenangan Gus juga membantah pihak mereka membagi-bagikan beras kepada masyarakat. Saat ini, mereka fokus menjaga kontituen mereka.

“Kalau dari tim paslon 02, kami konsentrasi menjaga konstituen kami saja,” kata Ony.

Ia berharap Bawaslu Kabupaten Malang bisa bersikap tegas dalam menangani adanya dugaan money politics ini. Terlebih, sudah ada bukti-bukti berupa foto dan video.

“Kami menyayangkan sikap Bawaslu. Sudah nyata tampak pelanggaran seperti itu, tapi tidak ada tindakan/sanksi,” kata Ony.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah mengatakan pihaknya masih melalukan penelusuran terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di masa tenang, khususnya bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan paslon.

“Belum terkonfirmasi, masih pendalaman,” ujar Allam.

Pihaknya juga tengah melakukan penelusuran dugaan money politics di Kecamatan Bantur. Namun, belum diketahui paslon mana yang diduga melakukan money politics tersebut.

“Dari kemarin masih proses penelusuran,” kata Allam.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangMasa TenangMoney politicsPilkada 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Pemusnahan surat suara rusak dan sisa di gudang KPU Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Sisa 52 Lembar, KPU Kota Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.