Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Sumberpucung dan Wonosari, Sita 6,38 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
November 19, 2024 11:13 am
in Hukum & Kriminal
Pengedar Narkoba

Tersangka RC (kiri) dan AW (kanan) usai diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. Dua tersangka ini ditangkap di rumah mereka masing-masing yang terletak di Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 6,38 gram.

Tersangka pertama berinisia; RC (39) ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 18.00. Di rumah tersangka, polisi menemukan sabu seberat 2,57 gram yang terbagi dalam tujuh paket siap edar, alat hisap sabu, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Barang bukti
Barang bukti yang diamakan dari tersangka RC. Foto: Polres Malang

“Kami menemukan sejumlah bukti percakapan dalam ponsel tersangka yang mengarah pada aktivitas jual beli narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang,” terang Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Tumpang, Amankan 1.495 Butir Ekstasi

Kepada petugas,tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menerima perintah dari seseorang. Kini polisi tengah mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sehari setelah penangkapan RC, Satresnarkoba mengamankan tersangka berinisial AW (26) di rumahnya yang berada di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari. Pada penangkapan yang dilakukan Kamis (14/11/2024), polisi menyita sepuluh paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil dengan total berat 3,81 gram.

Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka AW. Foto: Polres Malang

“Kami juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit ponsel,” kata Dadang.

Baca Juga: Polsek Gedangan Amankan Pengedar Narkoba, Barang Bukti 18,83 gram Diamankan

Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: pengedar narkobapolisi tangkap pengedar narkobaPolres MalangsabuSumberpucungWonosari

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Investasi di Kota Malang

Peluang Investasi di Malang: Apa yang Membuat Kota Ini Menarik?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.