Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Miras Jenis Wine Ilegal Diduga Milik Eks Petinggi Partai di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2024 4:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Prananta saat menunjukkan barang bukti miras jenis wine ilegal diduga milik petinggi partai. Foto: Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Prananta saat menunjukkan barang bukti miras jenis wine ilegal diduga milik eks petinggi partai. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, Tugumalang.id – Polres Batu menggerebek pabrik miras skala rumahan yang memproduksi minuman keras jenis wine atau fermentasi di Kota Batu, Jawa Timur. Menariknya, diduga pabrik ini merupakan milik mantan petinggi partai di Kota Batu.

Hal ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/8/2024). Total ada 255 botol miras terdiri dari berbagai macam jenis rasa dan ukuran. Polisi juga menyita sejumlah perangkat produksinya.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Sudah Beroperasi 2 Bulan, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata menerangkan, penggerebekan dilakukan oleh jajarannya pada Jumat (2/8/2024). Hasilnya, polisi mendapati 255 botol miras dengan kadar alkohol kurang lebih sekitar 27 persen yang sudah siap edar.

Barang bukti miras jenis wine ilegal diduga milik petinggi partai. Foto: Polres Batu
Barang bukti miras jenis wine ilegal diduga milik eks petinggi partai. Foto: Polres Batu

”Hasil penggeledahan ditemukan kurang lebih sebanyak 255 jenis minuman, dengan rincian 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, 60 galon ukuran 18 liter,” jelasnya.

Yudha menambahkan jika pemilik industri rumahan itu adalah Prima Agrinda. Diakui terduga pelaku, ia sudah menjalankan aktivitas jual beli miras ini sejak 2017 silam tanpa memiliki izin resmi. ”Tidak ada izin resmi terkait produksinya,” tegasnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga menyita barang bukti antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Dalam penegakan hukumnya, pelaku akan diproses dengan sistem peradilan cepat (Tipiring) yang akan dilaksanakan pada Rabu (21/8/2024), di Pengadilan Negeri Malang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Lebih lanjut, Yudha menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini.

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota batuPabrik mirasPOlres BatuWine

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Direktur BCA, Antonius Widodo Mulyono, saat melihat berbagai produk bikinan pelaku UMKM di Malang yang kini disiapkan Go Export. Foto: Azmy

20 UMKM di Malang Berlomba Go Export International

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.