Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dishub Kota Malang Imbau Pengendara Hormati Penyeberang Jalan yang Manfaatkan Pelican Cross

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2024 6:47 pm
in Pemerintahan
Dishub Kota Malang

Pejalan kaki di Kawasan Kayutangan memanfaatkan rambu pelican cross untuk menyeberang jalan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau pengendara jalan di Kota Malang untuk menghormati dan mengutamakan pejalan kaki yang menyeberang jalan dengan memanfaatkan Light Controlled Crossing (Pelican Cross) atau rambu penyeberangan jalan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pelican cross merupakan rambu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki saat menyeberang jalan.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Rambu ini dilengkapi dengan lampu lalu lintas dengan dilengkapi tombol. Tak hanya itu, area jalan penyeberangan juga dilengkapi dengan zebra cross.

“Pelican cross ini kan untuk menghindari tingkat kecelakaan. Dengan fasilitas ini, pengguna kendaraan seharusnya lebih berhati hati dan segera mengurangi kecepatan saat ada pejalan kaki yang menyeberang dengan memanfaatkan pelican cross,” kata Widjaja, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Dishub Kota Malang Terapkan Pembayaran QRIS di 51 Titik Parkir

Namun para pengendara jalan baik motor atau mobil menurutnya masih banyak yang tak memperhatikan signal lampu merah beserta suara alaram dari rambu pelican cross meski juga tampak ada pejalan kaki yang mau menyeberang jalan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pengendara jalan untuk menghormati dan mengutamakan pejalan kaki yang sudah memanfaatkan rambu pelican cross di Kota Malang.

Kini, pihaknya juga berencana akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota dalam menggencarkan sosialisasi terkait pemanfaatan hingga fungsi dari pelican cross yang dipasang di Kota Malang.

“Kami akan menyosialisasikan untuk menciptakan dan mewujudkan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Mulai Tertibkan Parkir di Kayutangan

Dia berharap masyarakat sebagai pengguna jalan di Kota Malang juga bisa tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.

“Tentu pengguna kendaraan bermotor sudah memiliki SIM. Artinya, etika dan tata cara berkendara juga harus baik,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangPelican CrossPelican CrossingPengendara Kota Malang

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Bupati Malang Sanusi

Baliho Salaf Mirip Prabowo-Gibran, Jubir Sanusi: Abah Tetap Kader PDI Perjuangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.