Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Sobo Kampung di Pakis dan Tumpang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2024 6:09 pm
in Pemerintahan
satpol pp kabupaten malang

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang menggencarkan program Sobo Kampung untuk mensosialisasikan regulasi soal cukai sekaligus ciri rokok ilegal. Sejumlah warung kelontong di kampung kampung yang ada di Kecamatan Pakis dan Tumpang menjadi sasaran sosialisasi pada Jumat (9/8/2024).

Terpantau para petugas gabungan melakukan pendekatan ke masyarakat pemilik warung yang menjual rokok. Petugas memberikan penjelasan soal regulasi cukai hingga menjelaskan ciri ciri rokok ilegal yang dilarang untuk dipasarkan.

READ ALSO

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo menjelaskan bahwa pihaknya menyasar 8 titik pedagang yang menjual rokok di kampung kampung yang rawan disusupi oknum yang mencoba menitipkan rokok ilegal.

Baca Juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang Sobo Kampung di Pagelaran dan Bantur

“Jadi kami menyasar titik titik di dalam kampung yang menjadi target dari sales sales yang mencoba menawarkan atau menitipkan rokok ilegal pada pemilik warung,” kata Bowo.

Dikatakan, pihaknya akan tegas menindak warung warung yang berani membantu memasarkan rokok ilegal di Kabupaten Malang. Untuk itu, pihaknya bersama tim gabungan menggencarkan sosialisasi ini.

“Pantauan kami, di wilayah Pakis dan Tumpang ini soal peredaran rokok rendah. Tapi bukan berarti kami abai, makanya sosialisasi ini sasar di semua lapisan masyarakat baik di wilayah perekonomian tinggi maupun rendah,” tuturnya.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

“Jangan sampai satu wilayah karena tingkat peredarannya rendah kami abaikan. Bisa jadi justtu jadi tinggi nanti kalau tak diperhatikan. Sehingga kami gencarkan dosialisasi secara sporadis,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Malang, Galuh Widia mengatakan bahwa program Sobo Kampung ini memang mendorong masyarakat untuk tidak ikut mengedarkan rokok ilegal.

“Rokok ilegal memang dilarang untuk diperjualbelikan karena melanggar peraturan perundang undangan,” ucapnya.

Widia juga memaparkan ciri ciri rokok ilegal yang patut diwaspadai dan dihindari oleh masyarakat. Dikatakan, ada 4 hal yang perlu di perhatikan dalam membedakan antara rokok legal dengan ilegal.

Baca Juga: Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

“Ciri cirinya ada 4, pertama, rokok polos atau tanpa cukai. Kedua, menggunakan pita cukainya palsu. Ketiga, pakai pita cukai bekas,” paparnya.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

“Keempat, menggunakan pita cukai yang salah peruntukan baik dari segi jenis hasil tembakau maupun dari personalisasi perusahaannya,” sambungnya.

Menurutnya, gencarnya sosialisasi yang masif akan mampu menekan keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang. Terlebih, pihaknya juga pernah menemukan keberadaan rokok ilegal dalam operasi sebelumnya.

“Makanya ketika yang operasi sudah tim pengawasan maka akan ditindak,” kata dia.

Dikatakan, untuk wilayah Pakis dan Tumpang saat ini tergolong dalam zona kuning alias minim temuan rokok ilegal. Adapun wilayah yang masuk zona merah menurutnya ada di Gondanglegi dan Tajinan.

Salah satu pemilik warung di Kecamatan Pakis, Nisa menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.

“Ini baru pertama kali (mendapat sosialisasi). Penjelasan ciri rokok ilegal tadi disampaikan sama petugas,” ujarnya.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

Nisa menyebutkan bahwa dirinya memang pernah ditawari orang untuk dititipi rokok ilegal. Namun dengan tegas dia menolaknya.

“Dulu pernah mau dititipi, tapi saya gak mau, dari pada kenapa napa nantinya. Anak saya masih kecil,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Satpol PP Kabupaten Malangsobo kampung

Related Posts

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Next Post
Polres Malang

Kapolres Malang Buka Turnamen Voli Presisi Cup 2024 Diikuti 40 Klub

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.