Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan di Pakis, Tersangka Peragakan 45 Adegan

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2024 6:41 pm
in Hukum & Kriminal
Rekonstruksi adegan tersangka menyembunyikan palu yang ia bawa dari rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rekonstruksi adegan tersangka menyembunyikan palu yang ia bawa dari rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan Sunik (48) yang terjadi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Rekonstruksi digelar di Aula Polres Malang pada Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Evi Wijayanti (51) memeragakan 45 adegan mulai dari perjalanannya menuju rumah korban hingga kembali pulang ke rumahnya di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Rekonstruksi ini juga diperagakan oleh saksi-saksi yang merupakan tetangga korban.

READ ALSO

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

“Kami menghadirkan langsung tersangka dengan memakai pakaian yang dikenakan pada waktu pembunuhan,” ujar Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Sunik di Pakis

Dalam konstruksi ini, terungkap apa saja yang dilakukan tersangka bersama korban sebelum pembunuhan terjadi. Mereka sempat mengobrol dan menyantap rujak. Seorang saksi juga sempat membuatkan teh untuk tersangka.

Rekonstruksi adegan tersangka dan korban saat bertemu di depan rumah korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Rekonstruksi adegan tersangka dan korban saat bertemu di depan rumah korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Usai mengobrol, makan, dan salat Dzuhur, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar untuk mengobrol sembari tiduran di kasur. Pada saat itu, korban mengutarakan maksud kedatangannya, yakni untuk meminjam uang Rp1 juta.

Namun, korban mengatakan ia tak punya uang untuk dipinjamkan kepada tersangka. Korban pun kerap memainkan handphone saat percakapam tersebut terjadi.

Baca Juga: Polisi Temukan Luka di Kepala Korban Dugaan Perampokan Pakis

Secara diam-diam, tersangka mengeluarkan palu dari dalam tasnya dan menyembunyikannya di sisi kasur. Palu tersebut ia bawa dari rumahnya dan ia simpan di dalam tas.

Sesaat korban mengaku seperti kesetanan dan memukul korban dengan menggunakan palu tersebut. Ia memukul korban dengan memejamkan mata. Ia pun tak ingat berapa pukulan yang ia layangkan pada korban.

“Ia tidak ingat jumlah pemukulannya berapa. Nanti untuk tepatnya jumlahnya berapa kita akan menunggu hasil visum et repertum dari dokter,” kata Choirul.

Usai membunuh korban, tersangka menutupi wajah korban dengan bantal. Ia kemudian mengambil handphone yang ada di tangan korban. Tersangka pun kabur dari rumah korban dengan membawa sepeda motor Honda Vario milik korban yang kuncinya tertancap di rumah kunci.

Rekonstruksi dilakukan di Polres Malang karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP). Choirul menyebut ia khawatir ada banyak orang yang melihat dan membuat situasi tidak kondusif.

“Kami melihat situasi, kalau di sana mungkin akan ramai dan banyak yang melihat. Jadi di sini sudah cukup untuk menggambarkan kejadian dari awal sampai akhir,” kata Choirul.

Diberitakan sebelumnya, Evi Wijayanti ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sunik yang terjadi pada Selasa (16/7/2024). Sunik ditemukan oleh suaminya dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam kamarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Related Posts

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Peluang Mantan Napikor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

Mantan Nara Pidana Koruptor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.