Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Komitmen Kembangkan Pesantren, Pj Wali Kota Malang Hadirkan Perda Pesantren

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2024 2:08 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Malang dan Perda Pesantren disahkan

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam pengesahan Perda Pesantren di gedung DPRD Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang berkomitmen mempermudah pengembangan pesantren di Kota Malang. Sebagai bentuk komitmen itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadirkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Perda ini telah disahkan secara resmi oleh DPRD Kota Malang melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (4/7/2024). Dalam waktu dekat, Peraturan Wali Kota (Perwal) akan segera dibentuk untuk merinci detail juknis perda ini.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Untuk membentuk perwalnya, tentu kami perlu duduk bersama lagi dengan pihak pihak terkait untuk menjabarkan teknisnya, mulai soal lembaga pendidikan, sarpras ponpes, termasuk bantuan bantuan yang diperbolehkan,” kata Wahyu.

Kehadiran Perda Pesantren ini menurutnya akan membuat penyaluran bantuan alokasi anggaran melalui APBD untuk pengembangan ponpes di Kota Malang akan lebih fleksibel.

Baca Juga: Dok! DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pesantren

“Jadi perda ini akan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren di Kota Malang,” ujarnya.

Menurutnya, banyak pondok pesantren di Kota Malang yang memerlukan tambahan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kemudian juga banyak pengelola ponpes yang terkendala regulasi dalam upaya penambahan jenjang pendidikan.

“Ini lah yang akan coba fasilitasi melalui perda ini. Jadi hambatan hambatan yang ada akan kami mediasi agar pendidikan di pesantren bisa sejajar dengan yang lain,” tuturnya.

Melalui perda ini, Wahyu juga mengatakan bahwa pemerintah bisa mengawal langsung proses pendidikan di pesantren, termasuk dalam memitigasi kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

“Selama ini kan pemerintah tak bisa masuk, maka sekarang dengan perda ini kami bisa melakukan pendampingan langsung,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa Perda Pesantren ini merupakan buah dari aspirasi masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.

“Ini bagian dari upaya kami memfasilitasi kehadiran pemerintah di lembaga pendidikan formal maupun non formal,” ucapnya.

Baca Juga: Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui, Pj Wali Kota Malang Optimis 2024 Lebih Baik

Dikatakan, banyak pengelola pesantren mengeluhkan kerap terganjal regulasi dalam mengembangkan pesantren. Melalui perda ini, akan ada anggaran APBD yang bisa dialokasikan untuk pengembangan pondok pesantren.

“Terpenting disini, keresahan pengasuh ponpes soal pengawasan dan deteksi radikalisme sejak dini bisa terfasilitasi. Melalui perda ini, diharapkan pemerintah bisa masuk untuk mengawasi,” jelasnya.

Made juga berharap dengan adanya Perda Pesantren ini, kedepan akan semakin banyak ponpes yang berdiri di Kota Malang.

Dia mengatakan bahwa mayoritas orang tua di Kota Malang juga menginginkan pendidikan berbasis penguatan agama. Untuk itu, melalui perda ini diharapkan akan banyak pesantren dengan sistem pendidikan formal.

“Kami harap Dinas Pendidikan bekerja dengan baik. Dengan demikian, angka putus sekolah dan lainnya bisa teratasi. Misal melalui beasiswa,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangPerda Pondok PesantrenPerwali Pondok PesantrenPJ Wali Kota Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Sumber Umbulan Dampit Malang yang dapat menjadi referensi destinasi wisata untuk melepas penat /Foto: Google Maps Sumber Umbulan Dampit

Cocok Buat Melepas Penat, Nikmatnya Merasakan Kesegaran Sumber Umbulan Dampit Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.