Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dok! DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pesantren

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2024 1:35 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang,Perda Pesantren,Sahkan perda pesantren - Dok! DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pesantren

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengesahkan Perda Pesantren (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda. Landasan hukum ini telah didok atau disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (4/7/2024).

Sebelum disahkan, fraksi fraksi DPRD Kota Malang memaparkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna itu. Kemudian dilanjutkan pandangan akhir Pj Wali Kota Malang. Puncaknya, pimpinan paripurna mengesahkan Perda ini.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa Perda Pesantren ini merupakan buah dari aspirasi masyarakat pada 2019 lalu.

“Ini bagian dari upaya kami memfasilitasi kehadiran pemerintah di lembaga pendidikan formal maupun non formal,” kata Made.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Yakin MCC Bisa Mandiri Tanpa APBD

Dikatakan, banyak pengelola pesantren mengeluhkan kerap terganjal regulasi. Melalui perda ini, akan ada anggaran hibah yang bisa dialokasikan untuk pengembangan pondok pesantren.

“Terpenting di sini, keresahan pengasuh ponpes soal pengawasan dan deteksi radikalisme sejak dini bisa terfasilitasi. Melalui perda ini, diharapkan pemerintah bisa masuk untuk mengawasi,” jelasnya.

Made juga berharap dengan adanya Perda Pesantren ini, ke depan akan semakin banyak ponpes yang berdiri di Kota Malang.

“Dari pada banyak pabrik ekstasi di Kota Malang, lebih baik banyak pondok pesantren,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa mayoritas orang tua di Kota Malang menginginkan pendidikan berbasis penguatan agama. Untuk itu, melalui perda ini diharapkan akan banyak pesantren dengan sistem pendidikan formal.

“Kami harap Dinas Pendidikan bekerja dengan baik. Dengan demikian, angka putus sekolah dan lainnya bisa teratasi. Misal melalui beasiswa,” tuturnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pengesahan ranperda menjadi perda ini akan segera dibuatkan detail teknisnya melalui perwali.

“Tentu kami perlu duduk bersama lagi dengan pihak pihak terkait untuk menjabarkan secara teknis, mulai lembaga pendidikan, sarpras ponpes, termasuk bantuan bantuan yang diperbolehkan,” paparnya.

Kehadiran Perda Pesantren ini menurutnya akan lebih fleksibel terkait dengan penyaluran bantuan alokasi anggaran melalui APBD untuk pengembangan ponpes di Kota Malang.

“Jadi perda ini akan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, banyak pondok pesantren di Kota Malang yang memerlukan tambahan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kemudian juga banyak pengelola ponpes yang terkendala regulasi dalam upaya penambahan jenjang pendidikan.

“Ini lah yang akan coba fasilitasi melalui perda ini. Jadi hambatan hambatan yang ada akan kami mediasi agar pendidikan di pesantren bisa sejajar dengan yang lain,” tuturnya.

Melalui perda ini, Wahyu juga mengatakan bahwa pemerintah bisa mengawal langsung proses pendidikan di pesantren, termasuk dalam memitigasi kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

“Selama ini kan pemerintah tak bisa masuk, maka sekarang dengan perda ini kami bisa melakukan pendampingan langsung,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangPerda PesantrenPJ Wali Kota MalangRapat paripurna DPRD Kota Malang

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang dan Perda Pesantren disahkan

Komitmen Kembangkan Pesantren, Pj Wali Kota Malang Hadirkan Perda Pesantren

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.