Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Kota Malang Imbau Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2021 11:28 am
in Berita
Tradisi mengarak kambing sebelum disembelih warga Jalan Gatot Subroto 2, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Foto/Azmy

Tradisi mengarak kambing sebelum disembelih warga Jalan Gatot Subroto 2, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Hari raya Idul Adha sebentar lagi tiba. Namun, berhubung bertepatan dengan masa pelaksanaan PPKM Darurat, maka perayaan hari raya kurban itu ada yang berbeda. Utamanya, warga diimbau untuk menyerahkan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan meniadakan sementara tradisi arak-arakan.

Hal ini sesuai dengan SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Moh. Rosyad menuturkan, kebijakan baru ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Apalagi, di Kota Malang termasuk wilayah Level 4 menurut Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021.

Artinya, kata Rosyad, disebutkan bahwa tempat ibadah diinstruksikan untuk tutup sementara selama masa PPKM Darurat. Aturan serupa juga tertuang dalam SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang kegiatan perayaan Idul Adha yang berpotensi mengundang kerumunan.

Dalam hal ini, termasuk melarang kegiatan takbir keliling, baik arak-arakan dengan berjalan kaki maupun dengan kendaraan. ”Termasuk juga diatur soal pelaksanaan kurban. Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban agar dilaksanakan di RPH,” terang Rosyad, Senin (12/7/2021).

Rosyad melanjutkan, mengingat jumlah kapasitas RPH yang terbatas, maka pemotongan hewan juga tetap dapat dilakukan di luar RPH, namun dengan penerapan prokes Covid-19 yang ketat. ”Kehadiran selain petugas pemotongan hewan qurban, dilarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rosyad menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas) Kota Malang dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini.

Soal biaya, kata Rosyad sudah diatur di Peraturan Direktur Nomor 3 Tahun 2021. Namun di masa PPKM Darurat ini, Rosyad berharap ada kebijakan baru terkait keringanan biaya.

Terpisah, Direktur Pengawas Perumda Tunas, Elfiatur Roikhah, menjelaskan bahwa RPH yang ada di Gadang dan Cemorokandang sudah sejak lama melayani.

Layanan yang disediakan meliputi penyediaan hewan kurban, pemotongan dan pengulitan, belah karkas dan butchering, penimbangan dan pengemasan hingga pengantaran.

”Dengan layanan ini, pihak yang berkurban atau shohibul qurban ataupun panitia kurban dapat memilih apakah hanya memotongkan hewan kurban atau terima bersih,” terang Elfi.

Menurut Elfi, di RPH hewan kurban diproses sesuai syariah dan standar kesehatan. Elfi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Kota Malang. ”Mengingat keterbatasan ruang pemotongan dan prosedur kesehatan yang diberlakukan secara ketat,” pungkasnya.

Tags: hewan kurbankemenagkota malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Bupati Malang mendatangi TPST 3R Mulyoagung Bersatu, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Bupati Malang Ajak Masyarakat untuk Manfaatkan Sampah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.