MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 7.602 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Malang langsung diberi tugas mendata minimal 10 pemilih di hari pertama kerja. Target ini diberikan agar KPU Provinsi Jawa Timur bisa meraih Rekor Muri dengan mendata 1 juta pemilih di hari pertama.
Para pantarlih baru dilantik pada Senin (24/6/2024) pagi. Usai pelantikan, mereka langsung mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan melakukan pencocokan serta penelitian (coklit) di lapangan.
“Kami menargetkan setiap satu orang pantarlih melakukan coklit terhadap minimal 10 pemilih di wilayah kerjanya pada hari ini,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Target ini hanya diberlakukan pada hari pertama saja. Selanjutnya, mereka melakukan coklit dengan menyesuaikan kondisi wilayah dan jumlah pemilih. Satu pantarlih rata-rata mendata hingga 400 pemilih selama masa kerja satu bulan.
Baca Juga: Kendala Pantarlih Kabupaten Malang, Ditolak Warga hingga Dokumen Tidak Lengkap

“Sepanjang masa kerja harus sudah terselesaikan seluruh tugas pantarlih. Paling banyak 400 pemilih untuk satu orang pantarlih,” kata Dika.
Pantarlih yang bertugas akan digaji sebesar Rp1 juta. Upah ini diambil dari dana Pilkada yang dianggarkan oleh KPU Jawa Timur dan diambil dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Untuk Pilkada 2024 Kabupaten Malang, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tercatat sebanyak 2.046.889 jiwa. Diperkirakan akan terdapat 3.960 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan.
Baca Juga: Mulai Kerja Hari Ini, 7.701 Pantarlih Kabupaten Malang Resmi Dilantik
Tugas pantarlih adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian terkait data proyeksi di atas sehingga KPU Kabupaten Malang bisa menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) secara akurat. Pantarlih bertugas memperbaiki kekeliruan data, mencatat pemilih yang menyandang disabilitas, dan sebagainya.
Selain untuk memperbarui data, coklit juga berfungsi sebagai sosialisasi. Dengan adanya petugas yang mendatangi rumah-rumah warga, maka para pemilih akan mengetahui bahwa Pilkada 2024 akan segera digelar.
Dika menegaskan pantarlih menggunakan perlengkapan berupa topi dan rompi. Mereka juga membawa kartu identitas dan stiker coklit. Pemilih yang didata cukup menunjukkan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Identitas Kependudukan Digital.
“Pantarlih datang menggunakan perlengkapan dan identitas, harap dapat diterima,” tutup Dika.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
























