Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Hotel Golden Hills Batu yang Dulu Bernama Hotel Ubud Diprotes Dugaan Cacat Perizinan

Redaksi by Redaksi
June 22, 2024 6:08 pm
in News
Yoseph dan kuasa hukum menunjukkan dokumen kesepakatan bersama Hotel Ubud yang sekarang berubah jadi Golden Hills. Foto/dok for TM

Yoseph dan kuasa hukum menunjukkan dokumen kesepakatan bersama Hotel Ubud yang sekarang berubah jadi Golden Hills. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Golden Hills Hotel by Golden Tulip Batu berdiri megah di Jalan Raya Oro-Oro Ombo Kota Batu. Namun hotel yang dulunya bernama Ubud tersebut dianggap cacat kajian dan cacat prosedur soal perizinan oleh Yoseph Aidarsjah (54), pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan hotel.

Melalui Kuasa Hukumnya, Dodi Irawan SH, kepada Tugumalang.id menyatakan pada Sabtu (22/6/2024), pihaknya sudah melakukan 2 kali somasi kepada pihak hotel.

READ ALSO

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Isi somasi perihal kesepakatan pihak hotel terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilanggar dan kewajiban perluasan lahan oleh pihak Hotel Golden Hills yang belum dilakukan.

Baca Juga: Tingkatkan Pengalaman Tamu, Atria Hotel Malang Umumkan Rencana Renovasi Besar

“Kami sudah dua kali somasi pihak hotel, tapi tidak ada respon. Somasi kedua juga kami tembuskan ke Walikota Batu,” terang Dodi.

Awal Mula Hotel Ubud Batu

Hotel Golden Hills by Golden Tulips Batu yang awalnya Hotel Ubud Batu, dibangun pada tahun 2018 dan dihadiri Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat peletakan batu pertama.

Meskipun prosesnya sempat tersendat-sendat karena masalah perizinan. Saat muncul permasalahan izin tersebut, semua media ramai memberitakan.

Dodi menjelaskan, perizinan yang dimaksud adalah pembangunan hotel yang tidak memiliki IMB, salah satunya karena tidak memiliki sempadan.

Baca Juga: Konflik Agraria, 10 Ribu Haktare Lahan Masih Sengketa di Kabupaten Malang

Maka pihak hotel lanjutnya, kemudian mengajak Joseph untuk bekerja sama dalam rangka menyukseskan pengurusan perizinan guna pembangunan hotel.

Pihak Hotel lanjut Dodi, berjanji membebaskan lahan Yoseph sebagai sempadan hotel untuk memenuhi syarat IMB. Karena menurutnya, tidak ada lagi selain lahan Yoseph yang bisa digunakan sebagai sempadan. Tentu karena lahan milik Yoseph itu berbatasan langsung dengan hotel.

Kesepakatan bersama kedua pihak ditandangani oleh Kuasa Hukum Hotel Ubud kala itu, beserta Joseph dan istrinya, pada 14 Maret 2019.

Salah satu klausul kesepakatanya, Dodi menjelaskan, para pihak bekerja sama sebagai tim dalam proses pengurusan perizinan, dan memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen prasyarat yang diperlukan untuk pengurusan legalitas pembangunan Hotel Ubud.

Namun tutur Dodi, semenjak penandatanganan Kesepakatan Bersama itu, pihak Yoseph tidak pernah dilibatkan dalam urusan proses perizinan.

“Pihak hotel menjanjikan pembelian lahan klien kami, untuk bisa memenuhi persyaratan perizinan. Namun sejak tujuh tahun yang lalu hingga kini kewajiban perluasan guna lahan sempadan belum dilakukan. Maka Hotel Golden Hills by Golden tulips Batu itu terkait perijinan terdapat cacat prosedur dan cacat kajian karena sampai saat ini sebenarnya tidak punya sempadan,” tegas Dodi.

Keluar IMB dan Hotel Beroperasi

Hingga akhirnya keluar IMB oleh Kepala DPMPTSP NAKER nomor 180/167/IMB/422.105/2019, pada 2 Oktober 2019, ditandangani kepala dinas Bambang Kuncoro.

Dengan garis sempadan 9 meter, dan luas bangunan pada IMB yaitu 1.001 meter persegi untuk basement, untuk peruntukan hotel 6 lantai. Namun saat ini lanjut Dodi, Golden Hills Hotel melakukan pembangunan 2 lantai tambahan menjadi 8 lantai.

“Fakta ini sebenarnya menambah urgensi pihak hotel harus melakukan perluasan,dan dengan adanya fakta tersebut menambah indikasi pelanggaran terhadap perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota batu melalui dinas terkait. Sedangkan kami telah membangun komunikasi dengan pihak hotel, dan pihak hotel sampai detik ini tidak ada respons sama sekali,” ujar Dodi.

Saat ini kata Dodi, Hotel Golden Hills by Golden Tulips batu terus beroperasi. Namun pihaknya menganggap izin yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu tersebut terdapat cacat kajian dan cacat prosedur.

“Saya harap kewajiban yang merupakan akibat dari pendirian hotel harus dipatuhi Direksi dan Manajemen Hotel Golden Hills by Golden Tulips Batu yang dulu bernama Ubud Hotel Batu. Disamping itu pemerintah Kota Batu harus segera melakukan Pembenahan terhadap apa yang menjadi implikasi dari perijinan yang secara prematur mereka keluarkan,” tandasnya.

Wartawan mengkonfirmasi dugaan kasus ini kepada Direktur Sales Marketing Golden Hills Hotel by Golden Tulip Batu, Retno Mimi, melalui pesan WhatsApp, namun direktur tersebut merasa tidak tahu soal somasi yang dari kuasa hukum Yoseph. “Saya tidak tahu mas, saya (tahu) dapat dari mas-nya,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Ulul Azmi

Editor: Herlianto. A

Tags: Golden HillsHeadlineHotel Ubudkota batuPrizinan

Related Posts

telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Friday, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Friday, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Friday, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Thursday, 2 Jul 2026
Pimpinan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan literasi di Kota Malang (M Sholeh)
News

Jangan Asal Klik Link! Kejahatan Digital Masih Mengintai Penggunan Internet

Thursday, 2 Jul 2026
Wardah hear hijab
News

Wardah Raih Cannes Lion Perdana Lewat Inovasi Hear in Hijab untuk Perempuan Berhijab

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Kondisi tempat kejadian perkara kecelakaan kerja di Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kecelakaan Kerja, Lansia Tewas Tergiling Mesin Sekrup di Pakisaji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.